Penabanten.com, Pandeglang – Diduga Mark up, penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang, provinsi Banten sejak tahun 2024 sampai saat ini tahun 2025 walaupun sudah ada pergantian kepengurusan yang baru Manajer, sekertaris dan bendahara BUMDES namun masih saja diduga bermasalah, Tahun 2024 Dana sebesar Rp 80 juta tidak jelas pengalokasiannya apalagi perguliranya, diduga tidak pernah direalisasikan secara nyata—tanpa laporan, tanpa hasil, dan tanpa pertanggungjawaban.
Wartawan penabanten.com, mencoba mengonfirmasi langsung kepada mantan Ketua BUMDes, beberapa bulan terakhir melalui sambungan telepon.matan manajer BUMDES mengaku masih ada sisa dana BUMDES sebesar Rp.20 juta dia mengaku akan mengembalikan kepada kepala desa.Kusnadi.
Investigasi berlanjut ke pengurus Manajer BUMDES yang baru di kukuhkan dan saat ini sudah dua kali atau dua tahap menerima anggaran dana BUMDES dari adana desa tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) dan tahap tiga (3) di cairkan tiga kali. Manajer BUMDES saat ini, Rian, menyatakan bahwa dirinya baru menjabat dan mengaku sudah menerima anggaran BUMDes keseluruhan Rp.225.000.000 (Dan Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) sudah di alokasikan sesuai rincian tulisan tangan yang di laporkan kepada ketua BPD.
Dalam tulisan tangan di beberapa lembar kertas tercantum pengeluaran anggaran dana BUMDES sebagai berikut:
Pencairan tahap pertama
1.Rp. 46.105.000
Pencairan kedua
2.Rp.78.535.000
Pencairan ketiga
3.Rp.100.360.000.
Untuk pengeluaran atau pengalokasiannya sebagai berikut:
Penanaman jagung
1.Bibit Jagung Rp.3.750.000
2.Cangkul: Rp.600.000
3.Arit: Rp.400.000
4.Obat-obatan:
Rp.2.500.000
5.Pembersihan:
.Rp.2.400.000
6.Tanam: Rp.3.600.000
Jumlah= Rp.13.330.000.
-Pembinaan:Rp.5.105.00. . 0
-Sewa lahan -Kandang:Rp.3000.000.
-Total keseluruhan:
Rp.21.405.000.
-Sewa lahan jagung: – – -Rp.10.000.000
-Bangunan: Rp.3000.000.
-Papan nama kegiatan:
-Rp.200.000
-Sewa Kobelco/alatberat:
-Rp.9000.000.
-Mobilisasi Kobelco:
-Rp.2.500.000
Jumlah: Rp.24.700.000
=JUMLAH TOTAL= —-RP.46.105.000.
Kebutuhan penanaman jagung:
1.Karung: Rp.700.000
2.Jarum,12 buah: —-Rp.60.000
3.Tanam.(Tulisan tidak
jelas): Rp.3.600.000
4.Bibit: Rp.96.000.000.
=UMLAH=Rp.103.60.000
-Jagung-
1.Terpal: Rp.2.500.000
2.Tali rapia: Rp.140.000
3.Urea: Rp.1.250.000
4.NPK: Rp.1.800.000
5.Pungsida: Rp.700.000
6.Pemupukan: —Rp.5.360.000
=Jumlah= Rp.9.750.000.
Bebek petelur.
1.Kandang: Rp.27.65.000
2.KWH: Rp.2.500.000
3.Pakan komplit:Rp.11.520.000
4.Pakan dedek: —Rp.21.600.000
5.Listrik:Rp.100.000
6.Tenaga Kerja: —Rp.6000.000
=UMLAH=Rp.68.785.000
Jumlah– –Total:Rp.78.535.000
Laporan Rincian tulisan tangan yang dikirim via WhatsApp oleh Manajer BUMDES kepada ketua BPD desa Pasirloa. Menurut Aming Bahri selaku ketua BPD, sangat menyayangkan atas kinerja Minijer BUMDes yang asal-asalan, ketua BPD juga mengatakan ada dugaan Mark up.
” Saya mengharapkan kepada ketua atau manajer BUMDES, sekertaris dan bendahara harus ada keterbukaan atau transparansi terhadap pemerintah desa dan masyarakat, jangan asal-asalan karena dana tersebut bukan sedikit nilainya ratusan juta rupiah, harus jelas rincian dan penggunaanya. Bukan rahasia umum semua masyarakat tau apalagi pemerintah Desa BPD, RT, RW termasuk kepala desa karena beliau sebagai penanggung jawab atas perguliran dana tersebut, karena pemerintah pusat bertujuan untuk masyarakat desa yang semakin sejahtera, agar dana tersebut semakin bertambah dari tahun ke tahun” Tegas ketua BPD ke awak media pada Senin 08/12/2025.
Masih kata ketua BPD Aming Bahri, dirinya sangat mengharapkan kepada kepala DPMPD, kepala inspektorat ketika monitoring harus benar-benar sekaligus berikan arahan atau pemahaman tujuan BUMDES yang sekarangan ini diperuntukkan untuk ketahanan pangan, seperti apa manfaat dan Mudharat nya.imbbunya.
Diketahui penggunaan dana BUMDes di periode sebelumnya tahun 2024 yang lalu ada polemik sampai-sampai Manajer BUMDES yang sebelumnya mengundurkan diri, ini juga harinya jadi bahan ceminan bagi Manajer BUMDES yang baru.kareja anggaran dana BUMDES tahun lalu tidak ada rimbanya.
Ketikan dimintai keterangan Bendahara BUMDES awalnya mengaku, memberikan keterangan ke awak media, dia mengatakan pencairan dana BUMDES hanya dua tahap yang nilai keseluruhan Rp.120 juta.
” Saya hanya menerima dan mencairkan dana BUMDES dua kali yang pertama rp.50 juta lebih dan yang kedua Rp.78 juta lebih saya tidak ingat pokonya keseluruhan yang saya ingat Rp.120 juta, yang sudah saya cairkan bersama manajer BUMDES dan sejenisnya, Namum rincian pengeluaran, pembelajaran apa saja saya tidak di kasih tau, saya hanya mengambil uang dana BUMDES dan langsung di ambil semua oleh ketua atau manajer BUMDES dan sekertaris selepas itu saya tidak di kasih tau apa-apa, mengenai pengeluaran dana BUMDES tahap satu dan tahap dua, mungkin dalam waktu dekat ini saya juga akan mengajukan surat pengunduran diri, karena saya tidak mau di jadikan alat saja mengingat pertanggung jawaban sangat berat kepada masyarakat dan pemerintah ” ungkapnya.
Fakta-fakta lapangan yang ditemukan wartawan lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan keterangan warga, termasuk ketua BPD banyak keterangan manajer BUMDES yang kurang valid terkait anggaran yang kurang jelas dan diduga adanya Mark up.
Sementara kepala Desa Pasirloa mengenai hal ini sudah tidak ikut campur terkait perguliran dana BUMDES sudah di serahkan dan di percayakan kepada manajer BUMDES, Ktanya.
Menanggapi persoalan ini, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI)Kabupaten Pandeglang provinsi Banten. H.imron, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari sebelumya maupun tidak adanya keterbukaan dari manajer BUMDES yang baru kepada ketua BPD maupun kepada perangkat desa dan semua pihak. Ia menegaskan, “Jika Rian pengurus BUMDES yang baru ini juga tidak mampu mempertanggungjawabkan dan tidak ada ke transfaranan dana tersebut, maka layak diproses secara hukum. Dana ini bukan milik pribadi, tetapi hak masyarakat apalagi diduga teman Manajer BUMDES terlihat di salah satu postingan di medsos uang BUMDES dipake ajang pamer”
(MOI) berkomitmen untuk mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung, guna mendorong pelaporan kasus ini ke aparat penegak hukum. Skandal ini menjadi alarm keras bahwa pengelolaan dana desa di tingkat lokal masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dugaan Kasus dana desa terutama dana BUMDES Pasirloa menjadi potret buram bagaimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk mengangkat perekonomian rakyat desa, justru lenyap tanpa jejak dan kejelasan hukum, pada tahun lalu. Publik kini menanti: akankah ada keadilan, atau kasus ini kembali terkubur seperti banyak kasus korupsi desa lainnya, sementara ada dugaan dana desa yang di alokasikan ke fisik juga sudah ada temuan inspektorat kabupaten Pandeglang temuan tersebut diduga ratusan juta yang di korupsi hal ini sebelum membuat laporan pengaduan kita harus sampaikan juga ke aparat penegak hukum agar mempertanyakan hasil temuan inspektorat.
DPC MOI Kabupaten Pandeglang juga minta kepada kepala DPMPD dan kepala inspektorat agar periksa desa Pasirloa.
Sampai berita ini tayang kembali, kepada desa dan dinas terkait belum di pinta tanggapan.
(Tim-red).
















