Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Kerumunan Guna Cegah Mewabahnya Covid-19

0
215

Penabanten.com, Serang, – Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan giat patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri. Sabtu (4/4/2020)

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, E, M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten merupakan implementasi atas adanya himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

“Ya, patroli tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19” ujar Novri

Lanjut Novri, patroli ini digelar sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekira 24.00 WIB dengan sasaran lokasi patroli di sepanjang ruas jalan raya lopang, Kepandean, Sempu, depan supermarket Giant, ruas jalan Tb. Suwandi dan Pasar lama Kota Serang. Puluhan warga yang sedang berkumpul dibubarkan dan diberikan himbauan untuk menjaga jarak dan physical distancing. “Kita berikan himbauan untuk tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona” kata Novri.

Patroli tersebut, sambung Novri akan terus dilaksanakan secara continue, Warga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang di khawatirkan akan beresiko penularan wabah Virus Corona (Covid-19).

“Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus corona yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (HOAX)” tutur Novri

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Proadinata,S.I.K,M.H terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri tentang upaya polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan