Ditreskrimsus Polda Banten Lakukan Penertiban Hutan Milik Perhutani di Kab. Lebak

- Penulis

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Polda Banten telah melaksanakan pendampingan penertiban terhadap kegiatan penambangan batu bara di wilayah hutan milik Perhutani yang berada di Kec. Panggarangan dan Kec. Cihara Kab. Lebak Banten, Minggu (05/09)

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menyampaikan bahwa anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan pendampingan penertiban terhadap kegiatan penambangan.

“Ya, sesuai dengan dasar Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/176/VIII/Res.5.5/2021/Ditreskrimsus tanggal 27 Agustus 2021,” ujar Dedi Supriyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan yang dilakukan ialah mengecek kegiatan pertambangan dengan hasil sbb :

Lokasi 1, alamat Petak 33 blok Cibobos kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 (dua) lobang.

Lokasi 2, alamat Petak 33 blok Cibedil kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 (dua) lobang.

Lokasi 3, alamat Petak 33 blok Cilimus kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 (dua) lobang.

Lokasi 4, alamat Petak 32 blok Pamandian kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 (tiga) lobang.

Lokasi 5, alamat Petak 32 blok Batu jago/Cibobos kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 10 (Sepuluh) lobang.

Lokasi 6, alamat Petak 32 blok Cikacapi kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 (tiga) lobang.

Lokasi 7, alamat Petak 33 blok Cicangkang kerang kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 (tiga) lobang.

Lokasi 8, alamat Petak 32 blok Kiara diuk kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 1 (satu) lobang.(dilakukan pemasangan Police Line).

Lokasi 9, alamat Petak 36 blok Sanggo Kp.Sukajadi Kec. Panggarangan Kab.Lebak. Terdapat 6 lobang penambangan batubara dengan alat manual dan diakukan pembongkaran kayu penyangga lobang dan pemasangan garis Polisi.

Lokasi 10, alamat Petak 36 Blok Pasir Ipis Desa Sindang Ratu.Terdapat 2 lobang penambangan batubara dengan alat manual dan dilakukan pembongkaran kayu penyangga lobang dan pemasangan garis Polisi.

Pada saat anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan pencegakan di 10 Lokasi tersebut tidak ada kegiatan, dan ada 3 lokasi yang dipasang police line.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penertiban terhadap bangunan atau tenda di dekat lokasi pertambangan.

“Telah dilakukan pendataan terhadap kegiatan penambangan batu bara di wilayah hutan milik Perhutani yang berada di Kec. Panggarangan dan Kec. Cihara Kab. Lebak Prov. Banten serta pemasangan Police Line,” tutup Shinto Silitonga. (Ris).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru