Penabanten.com – Serang, Ditlantas Polda Banten Pada hari Selasa, (14/09) melaksanakan Kegiatan Coaching Clinic (pelatihan) Tata Naskah Dinas di lingkungan Ditlantas Polda Banten, dipimpin dan dilatih langsung oleh Wadir Lantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H., yang diikuti oleh personil Ditlantas yang membidangi administrasi dinas.
Dalam kegiatan tersebut Wadir lantas menyampaikan bahwa Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2017 merupakan suatu yang harus diketahui, dipahami, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh personil Polri khususnya personil Ditlantas Polda Banten, serta dapat dilaksanakan dengan prinsip hemat dan efisien, cepat dan tepat, prosedural, aman, ketelitian, terang dan jelas, singkat dan padat, mantik (EYD) dan meyakinkan, pembakuan dan akuntabilitas.
Diharapkan kedepan Ditlantas dapat menjadi trendsetter (menjadi yang pertama) dalam membuat Naskah Dinas dan Tata Persuratan yang baik dan benar dilingkungan Polda Banten. ( Riska)