Ditetapkan 4 Mantan Kades 1 Mantan Anggota Dewan DPRD Ditahan dan Tersangka Dalam Pengadaan Mobi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih (tengah), Kasi Pidsus Deni Marinca, dan Kasubsi penyidikan Faturahman Hakim, dalam keterangan jumpa persnya di ruang Kejari Kabupaten Tangerang

Penabanten.comTANGERANG Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan 5 tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil desa, 4 diantaranya adalah mantan Kepala Desa, 1 diantaranya adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Ke empat Mantan Kepala Desa yang ditetapkan tersangka diantaranya adalah mantan Kades Pasir Gintung SN, mantan Kades Gaga M, mantan Kades Buaran Mangga DM dan mantan Kades Bonisari STN, dan satu tersangka lain berinisial SA mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetapkan 5 tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa, 4 mantan Kades, 1 mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” terang Nova Eliza Saragih Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, dalam jumpa pers di ruangannya, Kamis (9/6/2022).

Nova mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil kepada shorum penyedia mobil, akibatnya kendaraan tersebut tidak memiliki surat kendaraan akibat tidak dibayar oleh kepala desa kepada shorum.

” Pelaku akan kami tahan selama 20 hari ke depan,” terang Nova.

Nova menambahkan pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa, dan memperbolehkan Kades mengadakan pengadaan mobil operasional desa.

“Ada 20 desa yang menganggarkan mobil operasional desa, diantaranya 4 mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil desa ke penyidikan, hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Kepada Detak Banten.com saat dihubungi, ke empat desa tersebut yakni Desa Gaga, desa Pasir Gintung, Buaran Mangga dan desa Bonisari.

Namun saat ditanya modus oknum dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut, pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kota Tangsel ini belum bisa memberikan keterangan detail

“Calon tersangka sudah ada, namun belum ditetapkan, silahkan hubungi Kasi Pidsus aja deh,” terang Ate.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis
Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal
Drs Saifullah, MM, Plt Disdukcapil Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat
Kejari dan Pemkab. Tangerang Amankan Aset Senilai Rp 4 Miliar, Ultimatum Warga yang Kuasai Tanah Negara
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten
Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:50 WIB

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:41 WIB

Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:00 WIB

Drs Saifullah, MM, Plt Disdukcapil Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:09 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 22:36 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten

Senin, 23 Juni 2025 - 22:34 WIB

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:21 WIB

Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu

Berita Terbaru