Ditetapkan 4 Mantan Kades 1 Mantan Anggota Dewan DPRD Ditahan dan Tersangka Dalam Pengadaan Mobi

- Penulis

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih (tengah), Kasi Pidsus Deni Marinca, dan Kasubsi penyidikan Faturahman Hakim, dalam keterangan jumpa persnya di ruang Kejari Kabupaten Tangerang

Penabanten.comTANGERANG Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan 5 tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil desa, 4 diantaranya adalah mantan Kepala Desa, 1 diantaranya adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Ke empat Mantan Kepala Desa yang ditetapkan tersangka diantaranya adalah mantan Kades Pasir Gintung SN, mantan Kades Gaga M, mantan Kades Buaran Mangga DM dan mantan Kades Bonisari STN, dan satu tersangka lain berinisial SA mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetapkan 5 tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa, 4 mantan Kades, 1 mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” terang Nova Eliza Saragih Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, dalam jumpa pers di ruangannya, Kamis (9/6/2022).

Nova mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil kepada shorum penyedia mobil, akibatnya kendaraan tersebut tidak memiliki surat kendaraan akibat tidak dibayar oleh kepala desa kepada shorum.

” Pelaku akan kami tahan selama 20 hari ke depan,” terang Nova.

Nova menambahkan pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa, dan memperbolehkan Kades mengadakan pengadaan mobil operasional desa.

“Ada 20 desa yang menganggarkan mobil operasional desa, diantaranya 4 mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil desa ke penyidikan, hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Kepada Detak Banten.com saat dihubungi, ke empat desa tersebut yakni Desa Gaga, desa Pasir Gintung, Buaran Mangga dan desa Bonisari.

Namun saat ditanya modus oknum dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut, pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kota Tangsel ini belum bisa memberikan keterangan detail

“Calon tersangka sudah ada, namun belum ditetapkan, silahkan hubungi Kasi Pidsus aja deh,” terang Ate.

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru