Penabanten.com, Serang – Dit Samapta Polda Banten laksanakan Patroli dialogis program Quick Wins Triwulan 1 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi Radikalisme dan anti toleransi di Jalan Kamalaka, Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakkan, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (27/06/2019) pukul 08.00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dir Samapta Kombes Pol Jondrial mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kecamatan Taktakkan, Kota Serang, Provinsi Banten,
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi dan berdialog dengan warga, terkait keberadaan organisasi yang berfaham radikal dan anti pancasila. Setelah itu menghimbau warga Kecamatan Taktakkan, Kota Serang, Provinsi Banten, agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikalisme dan anti Pancasila.
“Kita mengajak warga Desa Margaluyu untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” terang Jondrial.
Dir Samapta Polda Banten menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tidak terpengaruh paham radikalisme dan anti pancasila. Selama kegiatan tidak ditemukan adanya orang (organisasi-red) yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila.
“Alhamdulillah patroli dialogis kali ini, tidak ditemukan adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila,”tutup Jondrial.
(BidHum)