Disiplin Protokol Kesehatan
Gubernur Banten : Kesadaran Masyarakat Dipertegas Melibatkan TNI/Polri

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penabanten.com, Serang – “Kita rapat dalam rangka menindaklanjuti pembatasan kegiatan masyarakat sebagai  bentuk penegasan PSBB,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) usai Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jl. Ki Samaun No. 1 Kota Tangerang (Senin, 11/1/2021).

“Rencana aksi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Banten. Covid-19 harus tetap menumbuhkan  kesadaran bagi seluruh masyarakat Banten untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Gubernur.

Gubernur juga menegaskan, infrastruktur kesehatan di Provinsi Banten sudah memadai.

“Tetapi kali ini mengalami tekanan karena mengalami peningkatan. Kabupaten/ kota juga akan meningkatkan kapasitas layanan kesehatannya,” jelas Gubernur.

“Kita menghimbau untuk pelaksanaan protokol kesehatan dengan 4M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tambahnya.

Menyinggung kerjasama antar daerah, menurut Gubernur, dalam penanganan Covid-19 pada prinsipnya di Provinsi Banten solid. Hal yang sama juga terjadi di tingkat nasional Indonesia.

“Yang penting adalah kesadaran masyarakat yang akan dipertegas dengan operasi yustisi  oleh Satpol PP dengan melibatkan TNI dan Polri,” jelas Gubernur.

Ditambahkan, sanksi dalam pengetatan PSBB sesuai dengan undang-undang.

“Penegakan hukum, menjadi salah satu konsekuensi penyelenggaraan ketertiban umum,” jelas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan pihaknya mendorong puskesmas rawat inap menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Tapa gejala atau dengan gejala ringan.

“Untuk pasien yang mengalami gejala sedang atau berat dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.

Dikatakan, saat ini tingkat okupansi ruang isolasi ICU sudah mencapai 96 persen. Sedangkan tingkat okupansi untuk ruang perawatan mencapai 92 persen.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provisni Banten, kasus Konfirmasi pada  per 10 Januari 2021 kasus konfirmasi
sebanyak 21.427 kasus. Dimana positivity rate (kasus aktif) mencapai 15 persen, tingkat kesembuhan mencapai 82 persen, dan tingkat kematian mencapai 3 persen.

Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten akan melaksanakan rencana aksi sebagai tindaklanjut Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diterbitkan pada 6 Januari 2021. Serta, Instruksi Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang memuat pokok-pokok pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru