Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi angkutan barang, angkutan orang dalam trayek & tidak dalam trayek di Jalan Raya JLS Kutruk, Kecamatan Jambe, Senin (13/05/2024).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap peraturan lalu lintas.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasi ini, kami dapati beberapa kendaraan angkutan barang yang melanggar kapasitas muatan dan tidak memiliki izin KIR” ucapnya.

Dishub Kabupaten tangerang dibantu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi kendaraan, hingga beban muatan yang diangkut.

Sukri berharap, dengan adanya penertiban ini dapat memberikan kenyamanan untuk pengguna jalan serta agar bisa tertib demi menciptakan keselamatan jalan untuk masyarakat.

Pelaku usaha angkutan barang juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta melakukan perawatan dan pemeliharaan kendaraan secara berkala guna menghindari terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penertiban seperti ini kedepannya. Sehingga dapat terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang optimal di wilayah Kabupaten tangerang” katanya.

Berita Terakait

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Berita Terakait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru