Disdukcapil Kabupaten Serang Musnahkan 18090 Keping E-KTP Rusak

- Penulis

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Disdukcapil Kabupaten Serang memusnahkan sebanyak 18090 keping E KTP dan 520 KTP manual, pemusnahan itu dilakukan karena terdapat kepingan rusak dan data invalid, di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (18/12/2018).

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Serang Asep Saepudin mengatakan, pemusnahan KTP ini atas perintah kementrian dalam negeri melalui Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil , sebagai salah satu upaya hal-hal yang tidak di inginkan tidak terulang kembali.

“Jadi kita ada perintahnya, ini semestinya hari jumat kemarin jam 14:00 WIB serentak dilaksanakan, namun kita ada kegiatan di luar, jadi baru bisa di lakukan sekarang,” kata Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : 335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Dikatakan Asep, E KTP yang rusak dan data invalid dari tiap kecamatan sekabupaten Serang, bahkan pihaknya akan melakukan setelah ini dua atau tiga bulan sekali akan di musnahkan.

“Ini akan berlanjut terus, mau tiap bulan, atau dua atau tiga sekali nanti tergantung kebijakan dari kepala Dinas yang baru, yang penting semua KTP yang sudah invalid harus dimusnahkan,” terangnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, untuk data invalid di antaranya KTP yang sudah rusak, kemudian KTP yang sudah habis masa berlakunya dan pada saat waktu pencetakannya kurang sempurna.

“Jadi intinya KTP yang invalid itu, KTP yang sudah tidak dipergunakan lagi, udah kadaluarsa. Dalam artian diganti dengan KTP yang baru, jadi KTP yang lama harus dimusnahkan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru