Dirreskrimum Polda Banten Pimpin Analisa dan Evaluasi Kasus Yang Terjadi Selama Tahun 2022

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan analisa dan evalusi (Anev) kasus yang terjadi selama tahun 2022 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2023 bertempat di Ruang kerja Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Banten pada Rabu (25/01).

Anev tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal didampingi Kabagwassidik, Kabagbinopsnal, para Kasubdit dan Kanit serta Polres dan Polsek Jajaran Polda Banten melalui Zoom Meeting.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan kegiatan tersebut. “Hari ini kami lakukan analisa dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Ade Rahmat Idnal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Rahmat menyampaikan bahwa anev ini membahas beberapa permasalahan yaitu tentang trend kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten. “Anev ini membahas permasalahan yaitu tentang trend kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten, penanganan perkara terkait dengan jumlah laporan kejadian pada pada tahun 2022,” ucap Ade Rahmat.

Ade Rahmat menjelaskan bahwa kegiatan ini guna mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di daerah hukum Polda Banten. “Anev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di daerah hukum Polda Banten, menekan angka tindak pidana dan menjadi bahan masukan bagi pimpinan guna menentukan langkah-langkah operasional Ditreskrimum Polda Banten kedepan,” terang Ade Rahmat.

Ade Rahmat menjelaskan jumlah JTP dan JPTP Polda Banten dan Jajaran. “Dalam hal ini jumlah JTP Polda Banten dan jajaran sebanyak 3666 kasus dan JPTP sebanyak 2425 kasus pada tahun 2022 atau sebesar 66%,” terang Ade Rahmat.

“Selama tahun 2022 Ditreskrimum Polda Banten beserta Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol terutama yang menjadi atensi dan perhatian publik,” tambah Ade Rahmat.

Ade Rahmat menjelaskan kesimpulan dari anev pada tahun 2022. “Dari anev ini terdapat beberapa kesimpulan berdasarkan data tindak pidana tertinggi didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sebanyak 560 kasus dengan selra 372 kasus, curanmor 525 kasus dengan selra 266 kasus, penganiayaan berat 351 kasus dengan selra 191 kasus serta pengeroyokan 231 kasus dengan selra 174 kasus,” jelas Ade Rahmat.

Terakhir Ade Rahmat memberikan penekanan terhadap pengungkapan beberapa kasus menonjol yang terjadi. “Saya memberikan penekanan terhadap pengungkapan beberapa kasus menonjol yang terjadi seperti berandalan jalanan atau geng motor, curas, curat, curanmor, pembunuhan, perampokan dan penculikan,” tutup Ade Rahmat (Bidhumas).

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB