Dirkrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Pornografi Via Aplikasi

- Penulis

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten berhasil diungkap kasus Pornografi melakukan via aplikasi di Loby Serba Guna Polda Banten. Rabu (15/04/2020).

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syarifuddin, S.I.K,M.M menyatakan dalam menjalankan aksinya pelaku meminta para pelanggannya untuk membayar sejumlah uang jika ingin bergabung dalam live streaming yang mempertontonkan adegan pornografi tersebut.

“Dengan mendapat informasi tersebut pihaknya tidak menunggu lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunung Syarifuddin mengungkapkan
dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti Handphone, Uang Tunai dan 1 buah ATM.

” Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (PTPPO) dan atau Pasal 29 dan atau 30 dan atau 33 dan atau 34 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor  19 tahun 2016 ats perubahan Undang Undang Nomor 11 th 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,” pungkasnya.(Bidhumas).

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru