Dinilai Cemarkan Organisasi, Ketua Karang Taruna Didesak Mundur

- Penulis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Dinlai telah mencemarkan organisasi, ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang didesak mundur, desakan tersebut dikemukakan Retno Juarno, Jumat (31/12/2021), menurut Rerno, Atas tindakan yang memalukan tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Hasan PM , selayaknya mundur dari jabatanya sebagai ketua.

” Ini sudah mencemarkan nama organisasi Karang Taruna, walaupun dia sudah klarifikasi, namun tetap saja ini jelas keteledoran, dan ini sudah masuk ke ranah pelanggan UU ITE nomor 11 tentang informasi dan transaksi elektronik,”kata wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Retno Juarno, Jumat (31/12/2021).

Rerno mengatakan, seharusnya ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, bisa memberikan contoh yang baik, sehingga bisa memberikan tauladan bagi anggota dan pengurus lainnya, selain itu dirinya menilai, dibawah kepemimpinan Hasan PM, Karang Taruna Kabupaten Tangerang, kian mundur, dan selalu membuat kegaduhan, bahkan kata Retno, bukan hanya sekali saja, kegaduhan ini dibuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang kepemimpinannya selama 1 tahun kegaduhan – kegaduhan terus terjadi, ini sebagai bukti ketidaksiapan Hasan PM dalam memimpin sebuah organisasi, jadi alangkah bijaknya bila yang bersangkutan mundur karena biar bagaimanapun juga kita harus menjaga nama baik organisasi terlebih demi kondusifitas wilayah Kabupaten Tangerang,”tandasnya.

Sebelumnya, disebuah group Whatsup, Kabat Berita Provinsi Banten, terjadi kegaduhan, akibat ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, mengirim sebuah video porno, akibatnya, hujanan kecaman datang bertubi – tubi dari anggota group whatsup lainnya. Bahkan salah seorang anggota group akan mengancam melaporkannya ke aparat penegak hukum ( APH), dengan pelanggaran UU ITE. ( Red)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru