Dinilai Cemari Lingkungan, ini Klarifikasi PT SLI Bersama Camat dan Dinas Terkait

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pemerintah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten menjembatani mediasi warga kampung Cengkok RW 03 desa Sentul Kecamatan Balaraja dengan pihak perusahaan PT Sukses Logam Indonesia (SLI), Rabu (5/1/2022).

Mediasi antara warga dengan pihak pabrik pengelola limbah B3 itu lantaran warga sekitar menuding PT SLI tersebut melakukan pencemaran lingkungan atau polusi udara.

Camat Balaraja Yayat Rohiman menjelaskan, terkait perusahaan PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berlokasi di kawasan industri Olex kampung Cengkok desa Sentul tersebut secara perizinan sudah dikantongi, baik IMB maupun izin analisa dampak lingkungan (AMDAL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT SLI ini status nya sewa gedung sementara status IMB sudah ada dari pemilik gedung sendiri,” ungkap Camat Balaraja Yayat Rohiman saat mediasi bersama warga yang dihadiri oleh pihak PT SLI, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sementara kata dia, untuk izin analisa dampak lingkungan atau AMDAL pun sudah dimiliki.

“Untuk izin Amdal sudah dimiliki dan itu langsung dari DLHK Provinsi Banten,” ujarnya.

Dikatakan Yayat, Izin Amdal itu muncul pada Agustus 2019 setelah dilakukan kajian selama enam bulan.

Sedangkan Riswandi perwakilan pihak perusahaan PT SLI meminta waktu untuk melakukan perbaikan, baik secara manajemen maupun SOP pengelolaan limbah agar tidak terjadi pencemaran.

“Beri kesempatan kepada kita untuk berbenah diri menyiapkan semua standar operasional (SOP) baik itu kegiatan pekerjaan pembongkaran material dan kegiatan produksinya,” terang Riswandi.

Terkait perizinan lanjut dia, perusahaan PT SLI sudah melengkapi semua baik itu Izin lingkungan, IMB dan juga AMDAL.

Ditempat yang sama A. Septian Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang membenarkan bahwa PT SLI telah memenuhi semua perizinan hanya saja kata dia sistem pengelolaan limbah nya harus di perhatikan.

“Pihak perusahaan harus mempersiapkan alat pencegahan atau pengendali udara agar tidak mencemari udara,” ujar A. Septian.

Sementara Sandy Nugraha Kasi Bina Hukum Lingkungan DLHK mengatakan, untuk memastikan apakah lingkungan itu sudah tercemar, pihaknya harus melakukan uji laboratorium.

“Kalau berdasarkan informasi warga menyampaikan sudah tercemar, tetapi kita harus pastikan melalui uji laboratorium, kita akan mengambil sample disaat pabrik itu beroperasi,’ jelas Sandy.

Dedi Permana salah satu warga sekitar mengatakan, dirinya mendukung adanya pabrik tersebut, pasalnya bisa mengakomodir tenaga kerja khususnya warga sekitar.

“Saya sebagai warga memberi kesempatan kepada PT SLI biar bisa berjalan, karena bisa mengurangi pengangguran di lingkungan saya,” ucap Dedi Permana.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Tag :

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru