Dinilai Cemari Lingkungan, ini Klarifikasi PT SLI Bersama Camat dan Dinas Terkait

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pemerintah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten menjembatani mediasi warga kampung Cengkok RW 03 desa Sentul Kecamatan Balaraja dengan pihak perusahaan PT Sukses Logam Indonesia (SLI), Rabu (5/1/2022).

Mediasi antara warga dengan pihak pabrik pengelola limbah B3 itu lantaran warga sekitar menuding PT SLI tersebut melakukan pencemaran lingkungan atau polusi udara.

Camat Balaraja Yayat Rohiman menjelaskan, terkait perusahaan PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berlokasi di kawasan industri Olex kampung Cengkok desa Sentul tersebut secara perizinan sudah dikantongi, baik IMB maupun izin analisa dampak lingkungan (AMDAL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT SLI ini status nya sewa gedung sementara status IMB sudah ada dari pemilik gedung sendiri,” ungkap Camat Balaraja Yayat Rohiman saat mediasi bersama warga yang dihadiri oleh pihak PT SLI, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sementara kata dia, untuk izin analisa dampak lingkungan atau AMDAL pun sudah dimiliki.

“Untuk izin Amdal sudah dimiliki dan itu langsung dari DLHK Provinsi Banten,” ujarnya.

Dikatakan Yayat, Izin Amdal itu muncul pada Agustus 2019 setelah dilakukan kajian selama enam bulan.

Sedangkan Riswandi perwakilan pihak perusahaan PT SLI meminta waktu untuk melakukan perbaikan, baik secara manajemen maupun SOP pengelolaan limbah agar tidak terjadi pencemaran.

“Beri kesempatan kepada kita untuk berbenah diri menyiapkan semua standar operasional (SOP) baik itu kegiatan pekerjaan pembongkaran material dan kegiatan produksinya,” terang Riswandi.

Terkait perizinan lanjut dia, perusahaan PT SLI sudah melengkapi semua baik itu Izin lingkungan, IMB dan juga AMDAL.

Ditempat yang sama A. Septian Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang membenarkan bahwa PT SLI telah memenuhi semua perizinan hanya saja kata dia sistem pengelolaan limbah nya harus di perhatikan.

“Pihak perusahaan harus mempersiapkan alat pencegahan atau pengendali udara agar tidak mencemari udara,” ujar A. Septian.

Sementara Sandy Nugraha Kasi Bina Hukum Lingkungan DLHK mengatakan, untuk memastikan apakah lingkungan itu sudah tercemar, pihaknya harus melakukan uji laboratorium.

“Kalau berdasarkan informasi warga menyampaikan sudah tercemar, tetapi kita harus pastikan melalui uji laboratorium, kita akan mengambil sample disaat pabrik itu beroperasi,’ jelas Sandy.

Dedi Permana salah satu warga sekitar mengatakan, dirinya mendukung adanya pabrik tersebut, pasalnya bisa mengakomodir tenaga kerja khususnya warga sekitar.

“Saya sebagai warga memberi kesempatan kepada PT SLI biar bisa berjalan, karena bisa mengurangi pengangguran di lingkungan saya,” ucap Dedi Permana.

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja
Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja
Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025
Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB