Diketahui Tak Berizin, LSM Pelopor : Gudang di Serdang Wetan Diadukan ke Dinas

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sekretaris Jendral Umum (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru menyebut. Keberadaan berdirinya gudang 2 lantai ditengah-tengah pemukiman padat penduduk, kuat dugaan kami bahwa bangunan belum memilki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya. Kata heru. Kamis (28/12)

Sempat diberitakan sebelumnya disejumlah platform media online/cetak bahwa, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada rabu (20/12) kemarin

Bangunan gedung berlantai 2 jenis gudang tersebut bertuliskan TOKO MURAH JAYA berlokasi di area pemukiman padat penduduk tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt 001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten yang berdiri bebas.

Lebih lanjut, selain dugaan belum mengantongi ijin, keberadaan gudang tersebut menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Tentunya selaku pemilik gudang agar mengerti aturan, serta faham pembangunan adanya di pemukiman padat penduduk yang tidak bisa dibenarkan peruntukannya. Cetus heru

Sebagai kontrol sosial, sambungnya, dalam waktu dekat pihak kami akan melayangkan surat ke dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan ((DTRB) bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan lain sebagainya, untuk meminta kepada pihak dinas terkait segera memanggil pihak pelaku usaha yang diduga tidak mengantongi ijin, dan apa bila terbukti melanggar harus di berikan sangsi sesuai regulasi. Pungkasnya


Redaksi/man

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Stabilisasi Harga Pangan, DKPP Kabupaten Serang Gelar GPM di Pabuaran

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:49 WIB