Diketahui Tak Berizin, LSM Pelopor : Gudang di Serdang Wetan Diadukan ke Dinas

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sekretaris Jendral Umum (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru menyebut. Keberadaan berdirinya gudang 2 lantai ditengah-tengah pemukiman padat penduduk, kuat dugaan kami bahwa bangunan belum memilki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya. Kata heru. Kamis (28/12)

Sempat diberitakan sebelumnya disejumlah platform media online/cetak bahwa, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada rabu (20/12) kemarin

Bangunan gedung berlantai 2 jenis gudang tersebut bertuliskan TOKO MURAH JAYA berlokasi di area pemukiman padat penduduk tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt 001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten yang berdiri bebas.

Lebih lanjut, selain dugaan belum mengantongi ijin, keberadaan gudang tersebut menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Tentunya selaku pemilik gudang agar mengerti aturan, serta faham pembangunan adanya di pemukiman padat penduduk yang tidak bisa dibenarkan peruntukannya. Cetus heru

Sebagai kontrol sosial, sambungnya, dalam waktu dekat pihak kami akan melayangkan surat ke dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan ((DTRB) bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan lain sebagainya, untuk meminta kepada pihak dinas terkait segera memanggil pihak pelaku usaha yang diduga tidak mengantongi ijin, dan apa bila terbukti melanggar harus di berikan sangsi sesuai regulasi. Pungkasnya


Redaksi/man

Berita Terkait

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB