Penabanten.com, Lebak, Toko yang menjual makanan ringan, dan minuman di duga kuat menjual obat keras golongan G jenis obat Eksimer di Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (15/3/2022).
Untuk mengkelabui petugas, toko obat tersebut berkamuflase dengan aneka macam seperti, menjual bola plastik, celengan plastik, makanan ringan, minuman, tisu, tali rapia, dengan cara di gantungkan dan di pajang dengan menggunakan etalase.
Penjaga toko ketika di konfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai penjaga toko, kemudian dirinya menelepon seseorang sebagai koordinator di wilayah Rangkasbitung berinisial YDTR.
” Saya hanya jaga toko, ini toko punya Pak YDTR, nanti saya telepon, ” Ucap penjaga toko.
Dari pantauan awak media, toko tersebut ramai dikunjungi oleh anak remaja, baik yang laki-laki maupun perempuan yang usianya masih anak-anak.
Sebagai informasi.
Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Charles E Damping mengatakan, eksimer atau chlorpromazine adalah obat anti-psikotik, biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat.
Pil Eximer termasuk pil Dextro termasuk jenis narkoba yang murah dan karena itu peredarannya dikhawatirkan bisa menyasar genersi muda karena harganya yang terjangkau. Orang yang mengkonsumsi obat ini secara sembarangan akan dijerat dengan UU kesehatan dan UU Psikoterapi karena dapat menyebabkan kecanduan.
Efek samping dari penggunaan obat excimer adalah:
1. Mual.
2. Mengantuk.
3. Gemetar.
4. Bebar-debar.
5. Penurunan gairah seksual.
6. Gangguan tidur.
7. Sakit kepala.
8. Pandangan kabur.
( maulana/tim)