Diduga Tak Memiliki Izin Camat Jayanti dan Kades Jayanti Tutup Proyek Pembangunan Perumahan

- Penulis

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang-Sebuah Proyek yang di peruntukan untuk Perumahan di kampung Gandasari 09/04 desa Jayanti Tangerang di duga belum mengantongi ijin dari Kepala desa setempat, hal itu bisa di ketahui ketika Camat jayanti menegur Kepala desa tentang adanya proposal yang masuk ke Kecamatan tentang kegiatan proyek yang di Peruntukan untuk Perumahan tersebut.Senin sore (28/12/2020)

Kepala desa Misri Rahayu Mengatakan merasa kecewa karna merasa belum ada yang datang menghadap nya terkait Perumahan tersebut ” Belum ada yang datang ke saya terkait proyek Perumahan itu ” kata Kades di depan awak media yang mengkonfirmasinya.

kades Jayanti Misri Rahayu Menambahkan diri nya sudah ada agenda di TA 2021 nanti untuk membuat drainase di sekitar kampung Gandasari itu, jadi kalau ada kegiatan dari pihak lain untuk membuat Perumahan di sekitar lokasi bisa menabrak kegiatan yang sudah di agendakan oleh Pemerintahan desa.

Kepala desa Misri rahayu beserta Camat Jayanti dan H.Rebo muhidin.SH langsung bertolak ke Lokasi untuk mengecek Proyek Prumahan tersebut dan benar di lokasi sudah banyak terpasang bendera bertuliskan ” Pancamas rumah idaman Keluarga “.

Camat Jayanti Yandri permana S.STP Mengatakan “pagi ini saya panggil pihak pengembang dan pemborong untuk menanyakan terkait izin tersebut jika melanggar dan tidak ada titik temu untuk pengurusan izin pembangunan perumahan tersebut saya pastikan tidak diperbolehkan”

Fras
Penabanten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru