Penabanten.com, Kota tangerang, diduga masih maraknya toko berkedok kosmetik yang di duga menjual obat keras Golongan G secara ilegal di kota Tangerang jadi perhatian ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Provinsi Banten, Syamsul bahri dalam pertemuan dengan beberapa anggota tim investigasi DPD Provinsi Banten memberikan instruksi untuk melakukan pengecekan atau sidak terkait dengan informasi yang datang dari masyarakat.senin (19/02/2024)
“Saya meminta kepada jajaran tim investigasi untuk turun ke lapangan terkait dengan masih maraknya peredaran obat keras yang di jual secara bebas, sesuai dengan informasi dari masyarakat yang saya terima”ujar nya.
Tidak menunggu waktu lama,tim investigasi pun turun di wakili oleh beberapa orang dari berbagai media yang tergabung dalam wadah Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI ).
Hasil dari penelusuran tim investigasi di lapangan di temukan beberapa toko di wilayah hukum polres Metro Tangerang Kota yang di kordinir oleh salah satu oknum berinisial PDL, setelah tim investigasi berhasil melakukan wawancara kepada penjaga toko,tim pun di arahkan untuk menghubungi oknum kordinator lapangan tersebut.
“Bang langsung ngomong sama korlap nya ya,saya tidak bisa menjelaskan apa pun di sini”ujar penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya.
Melalui sambungan telpon tim terhubung dengan seorang pria yang memperkenalkan diri berinisial PDL,dalam penjelasan nya oknum tersebut meminta kepada salah satu tim yang berbicara dengannya untuk tidak mempublikasikan terkait dengan keberadaan toko nya itu.
“iya bang itu toko memang di bawah kordinasi saya,kalau untuk di kota Tangerang sendiri ada sekitar delapan sampai sembilan toko”ucap nya.
Namun sangat di sayangkan saat di konfirmasi Kembali melalui pesan singkat WhatsApp,oknum korlap berinisial PDL tersebut mengeluarkan ucapan yang terkesan sangat melecehkan profesi wartawan dengan sebutan tukang peras.
“Itu yang datang ke toko saya muka-muka pungli dan tukang peras toko obat”ujar nya.
Mendapati laporan dari tim investigasi adanya ucapan oknum yang di kirim melalui WhatsApp tersebut, Syamsul Bahri selaku ketua DPD GWI Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melakukan laporan polisi terkait pencemaran nama baik profesi jurnalistik.
“Saya akan laporkan ini ke aparat penegak hukum dan saya juga akan meminta terkait laporan pencemaran nama baik ini sebagai atensi khusus untuk KBP Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Kota Tangerang”( tim/red )
Beranda Polda Banten Diduga Sebut Profesi Wartawan Sebagai Tukang Pungli dan Pemeras, Ketua DPD GWI...