Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Kabupaten Tangerang — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta ini dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Jati Pulo.

Namun, pelaksanaan proyek yang berlangsung pada bulan September 2025 ini diduga kuat menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi pedoman. Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, kualitas material dan pengerjaan proyek dinilai buruk. Di antaranya penggunaan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, pemakaian batu bekas, serta tidak dilakukannya adukan dasar pada struktur bangunan irigasi. Hal ini mengakibatkan hasil pekerjaan terlihat rapuh dan diprediksi tidak akan bertahan lama.

Ironisnya, proyek yang sejatinya bertujuan untuk memberdayakan petani melalui peran aktif kelompok tani dalam pembangunan jaringan irigasi justru terkesan dikerjakan asal-asalan. Ketua kelompok tani disebut hanya berperan sebagai pelengkap administrasi semata, tanpa keterlibatan signifikan dalam proses pelaksanaan.

Padahal, sebagaimana petunjuk teknis P3-TGAI, setiap paket pekerjaan seharusnya berada di bawah bimbingan Tim Pelaksana Balai (TPB) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) guna menjamin mutu dan transparansi penggunaan anggaran. Dengan pagu anggaran mencapai Rp195 juta per paket, pengawasan melekat menjadi krusial agar program ini tidak dijadikan ladang korupsi oleh oknum tertentu.

Herman Arab, seorang aktivis asal Kabupaten Tangerang, secara tegas menyayangkan rendahnya kualitas proyek tersebut. Ia menduga adanya praktik bagi-bagi proyek yang melibatkan oknum tertentu dalam bentuk “korporasi berjamaah”.

> “Jika hal tersebut benar, ini sudah mencederai nama baik institusi yang terlibat. Proyek ini seharusnya murni dikerjakan oleh masyarakat melalui kelompok tani yang diberdayakan. Bukan dijadikan proyek bancakan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Herman.



Lebih lanjut, Herman mendesak agar inspektorat independen, BPK RI, serta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat dan pemberitaan media bisa dijadikan sebagai bukti awal untuk membuka tabir dugaan permainan kotor dalam proyek P3-TGAI.

Program P3-TGAI sejatinya diluncurkan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian melalui perbaikan dan pengelolaan jaringan irigasi tersier oleh petani secara langsung. Namun, ketika pelaksanaannya jauh dari semangat partisipatif dan akuntabel, tujuan utama program ini pun terancam tidak tercapai.

Penulis: Ateng

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD
Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi
Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?
Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas
Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik
Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam
Diduga Langgar K3, Pekerja Proyek SDN Ciawi 2 Tak Dilengkapi APD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Selasa, 16 September 2025 - 07:49 WIB

Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD

Sabtu, 13 September 2025 - 10:00 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik

Jumat, 12 September 2025 - 23:53 WIB

Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB