Diduga Pungli Rp 1, 5 Juta, Oknum Ketua Panwascam Cijaku Dilaporkan Ke Bawaslu Lebak

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Sahri warga Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, yakni calon Pengawas Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) yang dampingi anggota Komisi I DPRD Lebak melaporkan oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Senin (6/2/2023).

Pelaporan tersebut karena adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku.

” Hari ini saya sudah membuat laporan sesuai prosedur yang ada. Saya laporkan oknum Ketua Panswascam Kecamatan Cijaku yang diduga telah melakukan pungli kepada saya dengan meminta sejumlah uang jutaan rupiah untuk lolos menjadi panwascam di Kecamatan Cijaku,” kata Sahri pada awak media usai membuat pelaporan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.

Menurut Sahri, pihaknya sudah sangat dirugikan oleh oknum Ketua Panwascam Cijaku yang memberikan sebuah harapan agar lolos menjadi Panwascam dirinya harus membayar Rp 2, 5 juta (Dua Juta Lima Ratus Ribu).

” Agar lolos menjadi Panwascam Kecamatan Cijaku saya di minta uang 2 juta 500 ribu, dan waktu itu saya hanya baru memiliki 1 juta 500. Kata oknum bakal lolos, eh ternyata tidak lolos,” katanya.

Lanjut Sahri, dirinya terpaksa memberikan sejumlah uang tersebut karena ingin menjadi Panwascam di Kecamatan Cijaku. Hal tersebut, kata dia, karena ingin bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dari hasil kerja Panwascam tersebut.

” Saya terpaksa ngasih uang juga pak, bukannya saya mampu. Kalau saya lolos kan saya kerja, dan gajinya untuk menyambung hidup,” katanya.

Sahri juga mengaku sudah memiliki bukti-bukti secara fakta dan data terkait dugaan pungli oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku tersebut.

” Ada buktinya, transferan dan bukti lainnya,” katanya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah menegaskan bahwa adanya dugaan Pungli tersebut tentu hal itu menjadi cerminan buruk bagi penyelenggaran Pemilu salahsatunya di Panwas Kecamatan Cijaku.

” Ini bukan hanya tidak elok, tapi tentu sudah Dzolim kepada warga. Untuk itu, kami Komisi I dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak Bawaslu dan pihak Panwascam Kecamatan Cijaku untuk mengklirkan persoalan tersebut. Sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari, dan agar Pemilu ini berjalan dengan lacar, aman dan tertib,” ujarnya.

Polisiti dari Partai PDIP Kabupaten Lebak juga mengaku dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu Kabupaten Lebak dan Panwascam Kecamatan Cijaku.

” Kemungkinan kita juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Bawaslu dan Panwas Kecamatan Cijaku. Kami berharap khususnya kepada Bawaslu Kabupaten Lebak agar secepatnya memanggil oknum Ketua Penwascam Kecamatan Cijaku, dan jika ada pelanggaran etik tentunya segera diproses sesuai aturan yang ada di Bawaslu,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni mengatakan bahwa laporan dugaan pungli terhadap Sahril tersebut telah diterima oleh Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang ada di Bawaslu.

” Kita sudah menerima laporan yang bersangkutan, setelah itu kita akan melakukan rapat pleno dengan Pimpinan Bawaslu. Jika ini memenuhi syarat meteri dan formil, tentu kita akan menindaklanjuti,” katanya.

Menurut Ade, jika dugaan pungli tersebut terbukti, jelas hal tersebut telah mencoreng penyelenggara Pemilu khususnya pengawas Pemilu.

” Kita sudah sampaikan sebelumnya, bahwa semua pengawas Pemilu harus menjaga perilaku penyelenggara Pemilu terutama Etik penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Nah, kalau ini terbukti, jelas sanksi terberatnya yaitu diberhentikan secara tidak hormat. Jika masih ada pelanggaran yang lainnya, itu diluar Bawaslu, kita serahkan kembali kepada pelpor. Karena di Bawaslu kita fokus menangani terkait Etiknya,” tegasnya.

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru