Penabanten.com, Pandeglang – pengurus BST dari pemerintah desa taman jaya dinilai tebang pilih, pasalnya pengurusan BST tersebut memilih sendiri terkesan mementingkan keluarga dan kerabatnya ketimbang masyarakat. sedangkan bantuan Covid-19 dari pemerintah pusat maupun daerah sudah di tentukan dan di himbaukan kepada pemerintah desa, bahwa yang sudah mendapatkan kartu keluarga sejahtera ( KKS ) jamsosratu tidak mendapatkan bantuan Covid-19 ( BST )
Seharusnya pemerintah desa taman jaya kecamatan sumur kabupaten Pandeglang. maupun pengurus BST bersikap adil dan transparan supaya masyarakat setempat berfikir positif.
Di saat di konfirmasi oleh wartawan penabanten.com tentang bantuan Covid-19 melalui komunikasi WhatsAp, salah satu warga desa Tama jaya Boya ludin mengatakan Kamis 14/5/2020 adanya bantuan Covid-19 ( BST ) ada ketidak Adilan kepada masyarakat desa taman jaya masa iya yang sudah mendapatkan kartu keluarga sejahtera ( KKS ) jamsosratu dapat juga bantuan Covid-19 sebesar 600.000 sedangkan yang selama ini masyarakat yang samasekali tidak mendapatkan bantuan dari KKS, jamsosratu, tidak juga mendapatkan bantuan dari Covid-19 ( BST ) pemeritah pusat maupun pemerintah daerah, ini sudah tidak adil, sedangkan kami pun sama warga Indonesia yang taat aturan, malah kami di pandang sebelah mata mentang mentang kami bukan keluraga lurah. Ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut. Kalu seperti ini kami akan orasi dan minta keadila kepada pihak itansi pemerintah pusat dan kepada bapak bupati kabupaten Pandeglang dan kedinas sosial,( DINSOS ) bukan hanya itu sajah seharusnya Babinsa binamas yang ada di wilayah desa taman jaya bersikap tegas sebagai penegah hukum di wilayah desa taman jaya, karna ini demi kepentingan masyarakat yang terdmpak Covid-19. Ucap Boya ludin dengan nada kesal.
Dalam halini ada ketidak Adilan kepada masyarakat yang kurang mampuh tentang bantuan Covid-19 ( BST ) bapak camat kecamatan sumur, bapak bupati kabupaten Pandeglang dan dinas sosial ( DINSOS ) beharap tau hal ini dan segera tegur pihak pengurus bantuan Covid-19 di wilayah desa taman jaya, karna ada indikasi ketidak Adilan terhadap warga yang terdampak Covid19. Tandasnya.
( Suharya/ Ateng )













