Diduga Pembangunan Alfa Midi di Gerbang CMR Tak Mengantongi Ijin

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang– Proses pembangunan Alfa Midi di Gerbang Citra Maja Raya (CMR), Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, diduga belum mengantongi Izin Bangunan,Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Ijin lingkungan.



Suganda salah satu Aktivis Maja Raya menyampaikan bahwa dirinya selalu mendukung adanya investasi dari pengusaha di wilayahnya

“Kami tidak pernah menolak adanya investasi dan usaha di wilayah kami akan tetapi alangkah Lebih baiknya para investor taat terhadap peraturan Perundang undangan yang berlaku, Sehingga masyarakat sekitar tidak tergerus dampak negatip dari investasi tersebut.”Ujar Suganda Saat dikonfirmasi awak media,Selasa (28/2/2023).

Dirinya (Suganda-red) menduga bangunan Alfa Midi yang berjalan hampir 60% tidak memiliki ijin bangunan,
“Saya menduga pembangunan Alfa Midi yang berlokasi di Gerbang CMR tidak mengantongi ijin PBG dan ijin lingkungan, dirinya juga sudah menghubungi pihak Kepala Desa Mekarbaru dan jawaban beliau ” Belum ada ijin pak gaktau” begitu jawaban Kades Mekar Baru, dan Pak Camat Kopo juga kita hubungi via Chatt WhatsApp, dirinya (Camat Kopo-red) mengarahkan kita untuk menanyakan terkait perijinan Bangunan Alfa Midi ke Dinas Perijinan aja, karna belau menjelaskan belum mendapat tembusan.”Kata Suganda.

Jumadi Aktivis Maja menyampaikan pihak terkait harus segera bertindak untuk pengusaha yang belum mengantongi ijin,

“Pengusaha yang diduga belum memiliki ijin harus segera ditindak tegas oleh aparatur pemerintah baik pemerintah daerah maupun kasat pol pp kabupaten serang, dan dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat untuk mendorong Satpol PP Kabupaten Serang untuk segera turun ke TKP.”ujar Jumadi saat di hubungi awak media.


Awak media mencoba menemui salah satu warung eceran di lingkungan pembangunan Alfa Midi, dan pihak warung tidak pernah tau apa-apa terkait perijinan,
“Saya belum pernah tanda tangan apapun terkait perijinan Alfa Midi.” Ucap pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.

Berita Terkait

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB