Penabanten.com, Kab. Serang – Diduga HRD PT polyplex raja Armansah Pasaribu Ancam Dan intimidasi Karyawan PT Polyplex
di kawasan moderen desa nambo udik kecamatan Cikande kabupaten Serang
Pada tanggal 16 April 2025: Wartawan Konfirmasi inisial (K M ) Di Kampung Baluk Desa nambo udik Kecamatan Cikande Mengatakan saya Kerja di PT Polyplex hampir 4 Empat tahun baru Mengalami Aturan HRD yang Semena mena ke pada karyawannya Jam istirahat gak boleh Ngopi sambil ngeroko dan gak boleh sambil duduk kalau ngopi dan ngeroko sambil duduk maka di SP dan di Acama mau di pecat : ujarnya
Sambung inisial (K M ) saat di tanya Wartawan dimna istirahatnya inisial (K M ) menjawab Di Rungan Tempat Meroko tapi gak boleh sambil ngopi kalau ketauan Sekurity di Poto dan di laporkan ke HRD Langsung saya di( SP ) dan di panggil dan di Ancam mau di Pecat oleh HRD Raja Armansyah Pasaribu Pokonya saya Sudah tidak tahan lagi dengan aturan HRD sekarang ” ungkapnya
Masih inisial (K M ) dan Mejelasakan lagi ke Wartawan Untuk tempat istirahat di kantin dan di musolah tapi Musolah Tempat ibadah bukan tepat istirahat Semenjak HRD sekarang Tempat musolah pun Di jadian Tempat Penyipanan Air Galon itu tempat ibadah Sudah Sempit Ruanganya Di Pake penyimpanan Galon Air
Sambung inisial (K M ) Keinginan saya dan yang lain HRD raja Armansyah Pasaribu di kelurakan pak dari PT POLYPLEX Biyar kami Tenang Kerjanya Karena Aturan yang gak jelas Mengacam dan saya Di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui yang gak saya perbuat “ujarnya
Di Tempat yang sama inisial (H K ) Membenarkan HRD raja Armansyah Pasaribu Meintimidasai Teman Kerja saya dan Saya juga Sama Di Ancam dan di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui saya kerja lewat siapa dan bayar berapa kalau tidak jujur Di ancam akan di pecat ” ungkapnya
Sambung inisial( H K ) Waktu itu saya dan ada berapa teman saya Di Panggil sama HRD Raja di Runganya Raja Mengacam saya dan Tiga Teman saya Kalau kalian gak jujur saya akan Keluarkan dari Perusahan Polyplex dengan Bahasa yang marah sambil Geprak Meja dan Raja juga Mengatakan saya Tidak takut sama kepala desa dan Bupati
Kalau kalian gak mau Mengikuti keinginan saya jujur kalian kalau gak jujur saya akan di keluarkan dan ada Tiga Teman saya Dengan Terpaksa Buat Pernyataan Cuman saya yang gak buat Surat Pernyataan karena saya sudah jujur apa Adanya ” ungkapnya
Masih di Tempat yang sama inisial ( D ) saat di tanya Wartawan Mengatakan Saya Sudah Keluar Dari PT Polyplex Sebelum Lebaran Kemaren Karena Saya Sudah Tidak Kuat Dengan Aturan HRD Sekarang jam istirahat Satu ( 1 ) jam bisa ngopi Tapi tidak Bisa Merokok Di kasih Waktu 10 Menit Untuk ngopi dan tidak Boleh istirahat Sambil Duduk dan Tiduran Kalau Ketauan Tiduran Langsung Di panggil Sedangkan itu Hak Saya Karena Masih jam istirahat Makanya saya Keluar Dari PT Polyplex Karena Sudah Tidak Sanggup lagi Adanya Aturan HRD Sekarang Dengan nada Tertekan ”
Karyawan PT Polyplex Menginginkan HRD PT polyplex Raja Armansyah Pasaribu Di Peruses Secara hukum dan di Keluarkan Dari PT Polyplex Supaya Kami Berkerja Tidak di intimidasi dan Di paksa Di Sumpah untuk Mengakui yang kami Tidak Kami Lakukan
Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Komfirmasi ketua MUI Cikande Terkait Karyawan yang di paksa Sumpah dan Tempat ibadah yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Dengan Tegas Ketua MUI Kiai Burhanudin Mengatakan.Itu sudah jolim kalau Sumpah Di paksa itu tidak Sah Karyawan jagan takut ” ujarnya
Sambung Ketua MUI Cikande dan Untuk pihak perusahan Seharusnya Tempat ibadah Harus Di Rawat Bukan Di buat Gudang Penyipanan Air Galon Kalau Bener Saya akan Datangngi itu Perusahan PT Polyplex Dengan nada yang Keras
Di Tempat Terpisah Wartawan pun Menemu Tokoh masyarakat Ustad Amad Di Kampung Terup Desa nambo udik Kecamatan Cikande Saat Di Komformasi Soal Musolah Yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Ustad Amad Sangat Geram Ke pihak Perusahan kalau itu tempat ibadah Seharusnya Di Rawat dan di Bersikan Karena Karyawan PT Polyplex 90% itu Muslim Kalau Di jadian Gudang Penyipanan Air Galon Kemana Karyawan yang mau ibadah
Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam itu Tidak bisa dibiarkan Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam Dengan Nada yang Kesal
Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Mendatangi PT Polyplex Di kawasan industri moderen Di desa nambo udik Kecamatan Cikande Mau Konfirmasi Ke Raja Armansyah Pasaribu yang Diduga oknum HRD PT Polyplex Terkait Ancaman dan intimidasi dan musolah yang di buat Penyipanan Air Galon Tetapi Sekuritiy Tidak Mengijikan pak Harus ada janji Dulu Wartawan Pun mau Mengisi Buku Tamu Supaya Bisa di sampaikan ke HRD tapi Sekuritiy tidak Mengijinkan Untuk Mengisi Buku Tamu dan tidak lama kemudian ada oknum TNI yang Ada di Pos Sekurity Mengatakan Kalau gak janji gak bisa Ketmu sama HRD oknum TNI Menyuruh wartawan untuk Mecari sendiri Supaya bisa Ketemu Sama HRD polyplex
Wartawan pun Meminta Mengisi buku Tamu Supaya Besoknya bisa Ketmau Untuk Konfirmasi ke HRD PT Polyplex Tetapi oknum TNI Mengatakan Tidak Bisa Lagai Lagai Menyuruh wartawan Cari Cara Sendiri untuk Bisa Ketemu Sama Raja Armansyah Pasaribu HRD PT polyplex ada apa oknum TNI Di PT Polyplex
Diduga oknum HRD PT Polyplex Raja Armansyah Pasaribu Mengacam Dan intimidasi karyawan tindakkan Melawan hukum
Seharusnya aparat penegak hukum dan intasi terkait lainya harus usut tuntas adanya hal tersebut yang Diduga HRD PT polyplex Mengacam dan Meintimidasai Karyawan
Dan Tidak takut Sama Kepala Desa dan Bupati Sama Sajah Tidak mengakui Adanya Pemerintahan Desa Dan pemerintahan Daerah Kabupaten Serang Banten
Dewan Redaksi