Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex

0
1785

Penabanten.com, Kab.  Serang –  Diduga HRD PT polyplex   raja Armansah Pasaribu Ancam Dan intimidasi  Karyawan  PT Polyplex
di kawasan moderen  desa nambo udik kecamatan Cikande kabupaten Serang


Pada tanggal 16 April 2025:  Wartawan Konfirmasi inisial (K M  ) Di Kampung  Baluk Desa nambo udik Kecamatan Cikande Mengatakan saya Kerja di PT Polyplex hampir 4 Empat   tahun baru Mengalami  Aturan HRD yang Semena mena ke pada karyawannya Jam istirahat gak boleh Ngopi sambil ngeroko dan gak boleh sambil duduk kalau ngopi dan ngeroko sambil duduk maka di SP dan di  Acama mau di  pecat : ujarnya

Sambung  inisial (K M ) saat di tanya Wartawan dimna istirahatnya inisial (K M   ) menjawab Di Rungan Tempat Meroko tapi gak boleh sambil ngopi kalau ketauan Sekurity di Poto dan di laporkan ke HRD Langsung saya di( SP  ) dan di panggil dan di Ancam mau di Pecat oleh HRD Raja Armansyah Pasaribu  Pokonya saya Sudah tidak tahan lagi dengan aturan HRD sekarang  ” ungkapnya

Masih inisial (K M  ) dan Mejelasakan lagi ke Wartawan Untuk tempat istirahat di kantin dan di musolah tapi Musolah Tempat ibadah bukan tepat istirahat Semenjak HRD sekarang Tempat musolah pun Di jadian Tempat Penyipanan Air  Galon itu tempat ibadah Sudah Sempit Ruanganya Di Pake penyimpanan Galon Air

Sambung inisial (K M  ) Keinginan  saya dan yang lain  HRD raja Armansyah Pasaribu  di kelurakan  pak dari PT POLYPLEX Biyar kami Tenang Kerjanya Karena Aturan yang gak jelas Mengacam dan saya Di sumpah di atas Al-Quran  untuk mengakui yang gak saya perbuat “ujarnya

Di Tempat yang sama inisial (H K ) Membenarkan HRD raja Armansyah Pasaribu Meintimidasai Teman Kerja saya dan  Saya juga Sama Di Ancam dan di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui saya kerja lewat siapa dan bayar berapa kalau  tidak jujur Di ancam akan di pecat ” ungkapnya

Sambung inisial( H K  )  Waktu itu saya dan ada berapa teman saya Di Panggil sama HRD Raja di Runganya Raja Mengacam saya dan  Tiga Teman saya Kalau kalian gak jujur saya akan Keluarkan dari Perusahan Polyplex dengan Bahasa yang marah sambil Geprak Meja dan Raja juga Mengatakan saya Tidak takut  sama kepala desa dan Bupati 
Kalau kalian gak mau Mengikuti keinginan saya jujur  kalian kalau gak jujur saya akan di keluarkan dan ada Tiga Teman saya Dengan Terpaksa Buat Pernyataan Cuman saya yang gak buat Surat  Pernyataan karena saya sudah jujur apa Adanya  ” ungkapnya

Masih di Tempat yang sama inisial ( D ) saat di tanya Wartawan Mengatakan Saya Sudah Keluar Dari PT Polyplex Sebelum Lebaran Kemaren Karena Saya Sudah Tidak Kuat Dengan Aturan HRD Sekarang jam istirahat     Satu ( 1 )  jam bisa ngopi  Tapi tidak  Bisa Merokok  Di kasih Waktu 10 Menit Untuk ngopi  dan tidak Boleh istirahat Sambil Duduk dan Tiduran  Kalau Ketauan Tiduran Langsung Di panggil Sedangkan itu Hak Saya Karena Masih jam istirahat Makanya saya Keluar Dari PT Polyplex Karena Sudah Tidak Sanggup lagi Adanya Aturan  HRD Sekarang Dengan nada Tertekan ” 


Karyawan PT Polyplex Menginginkan HRD PT polyplex Raja Armansyah Pasaribu Di Peruses Secara hukum dan di Keluarkan Dari PT Polyplex Supaya Kami Berkerja Tidak di intimidasi dan Di paksa Di Sumpah  untuk Mengakui yang kami Tidak Kami Lakukan

Pada tanggal 17 April 2025  Wartawan pun  Komfirmasi ketua MUI  Cikande Terkait Karyawan yang di paksa Sumpah dan Tempat ibadah yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air  Galon Dengan Tegas Ketua MUI  Kiai Burhanudin  Mengatakan.Itu sudah jolim kalau Sumpah Di paksa itu tidak Sah Karyawan jagan takut ” ujarnya

Sambung Ketua MUI Cikande dan Untuk pihak perusahan Seharusnya Tempat ibadah Harus Di Rawat Bukan Di buat  Gudang Penyipanan Air  Galon Kalau Bener Saya akan Datangngi itu Perusahan PT Polyplex Dengan nada yang Keras


Di Tempat Terpisah Wartawan pun Menemu Tokoh masyarakat  Ustad Amad  Di Kampung  Terup Desa nambo udik Kecamatan Cikande Saat Di Komformasi Soal Musolah Yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Ustad Amad Sangat Geram Ke pihak Perusahan kalau itu tempat ibadah  Seharusnya Di Rawat dan di Bersikan Karena Karyawan PT Polyplex 90% itu Muslim Kalau Di jadian Gudang Penyipanan Air Galon  Kemana Karyawan yang mau ibadah
Sudah Jelas itu Penginaan bagi  Umat Islam itu Tidak bisa dibiarkan Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam    Dengan Nada yang Kesal

Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Mendatangi PT Polyplex Di kawasan industri moderen Di desa nambo udik Kecamatan Cikande Mau Konfirmasi Ke Raja Armansyah Pasaribu yang Diduga oknum  HRD PT Polyplex Terkait Ancaman dan intimidasi dan musolah yang di buat Penyipanan Air  Galon  Tetapi Sekuritiy Tidak Mengijikan pak  Harus ada janji Dulu  Wartawan Pun mau Mengisi Buku Tamu Supaya Bisa di sampaikan ke HRD  tapi  Sekuritiy tidak Mengijinkan Untuk Mengisi Buku Tamu  dan  tidak lama kemudian   ada  oknum TNI yang Ada di Pos Sekurity  Mengatakan  Kalau gak janji gak bisa Ketmu sama HRD oknum TNI Menyuruh wartawan untuk Mecari sendiri Supaya bisa Ketemu Sama HRD polyplex

Wartawan pun Meminta Mengisi buku Tamu Supaya Besoknya bisa Ketmau Untuk  Konfirmasi ke HRD PT Polyplex  Tetapi oknum TNI Mengatakan Tidak Bisa Lagai Lagai Menyuruh wartawan Cari Cara Sendiri  untuk Bisa  Ketemu Sama Raja Armansyah Pasaribu  HRD PT  polyplex ada apa oknum TNI Di PT Polyplex


Diduga oknum HRD PT Polyplex  Raja Armansyah Pasaribu Mengacam Dan  intimidasi  karyawan  tindakkan Melawan hukum

Seharusnya aparat penegak hukum dan intasi terkait  lainya harus usut tuntas adanya hal tersebut yang  Diduga HRD PT polyplex Mengacam dan Meintimidasai Karyawan
Dan  Tidak takut Sama Kepala Desa dan  Bupati Sama Sajah Tidak mengakui Adanya Pemerintahan Desa Dan pemerintahan Daerah  Kabupaten Serang Banten


Dewan Redaksi

Tinggalkan Balasan