Diduga Miliki 5,09 Gram Sabu, RT Diciduk Satresnarkoba Polres Pandeglang

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang- Diduga kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,09 gram, RT berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten, di kediamannya, Minggu 13 Oktober 2019.

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto Amstono, membenarkan perihal penangkapan terhadap RT di Kampung Pagebangan, Rt.002 Rw.002, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

“Anggota mengamankan tersangka RT dirumahnya di wilayah kota Cilegon, yang sebelumnya petugas telah mengamankan RA. Dan hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan tersangka RT,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 5,09 gram, satu alat hisap, satu handphone dan satu unit mobil Honda Accord. Dan saat ini sedang kita lakukan penyidikan terhadap tersangka.

“Untuk tersangka, dapat dikenakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.IK., MH mengapresiasi keberhasilan Jajaran Polres Pandeglang yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kendati demikian, Edy mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau menggunakan obat-obatan terlarang dan Narkoba.

“Ingat, narkoba hanya akan merusak dan dapat membunuhmu. Mari jauhi narkoba, karena kami Kepolisian Daerah (Polada) Banten berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Sumber Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru