Diduga Menyalahgunakan Narkoba, 2 Orang Diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang

Sabtu, 24 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten, kembali berhasil mengamankan 2 orang EG dan DB, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada, Selasa (20/08/2019)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, M.Si, membenarkan atas penangkapan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba EG dan DB pada Selasa (20/8/2019) sekira pukil 23:40 WIB. Keduanya berhasil dimankan di daerah Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

“Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu yang simpan didalam bungkus rokok dengan berat brutto 0,28 gram, 1 (satu) buah handphone merk IPHONE 6 warna putih dan 1 (satu) buah handphone VIVO warna gold,” kata Sabilul, Jum’at (23/8/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabilul menambahkan, kedua tersangka EG dab BD telah kita amankan dan sedang dalam penyidikan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang Polda Banten akan menindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Ya, harusnya masyarakat lebih mewaspadai terhadap kejahatan Narkoba. Jangan sesekali ingin coba-coba, kita akan terus intens memberantas kejahatan narkotika khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.Ik., MH., Saat ditemui pihaknya kembali menegaskan, jangan sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Jaga generasi muda kita, karenanya Narkoba hanya akan merusak generasi bangsa.

“Kita terus berikan himbauan kepada masyarakat, jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Karena jeruji besi akan menanti kepada siapapun yang berani melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru