Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Lahan wakaf untuk pemakaman warga di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga digusur oleh seorang pengembang bernama Ardianto untuk dijadikan jalan perumahan PT Winston Intan Natura Sejahtera (Winstera Serang). Warga mengaku dijanjikan lahan pengganti yang lebih luas, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

​Awalnya, lahan wakaf seluas 900 meter persegi akan diganti dengan lahan seluas 2.000 meter persegi. Namun, janji tersebut membuat warga khawatir. Mereka takut mengalami nasib serupa dengan warga di Desa Keramat Jati yang hanya diberi uang kompensasi sebesar Rp2.000, kemudian tanahnya di-SPH-kan (Surat Penguasaan Hak) oleh Ardianto dan timnya. Kejadian ini menimpa lahan wakaf yang berlokasi di samping Ponpes Miftahul Ulum, Jl. Sentul Pamarayan Km 02, Kp. Pasir Binong, Desa Kendayakan.

Tanpa Izin Tertulis dan Sosialisasi

​Ketua RT 15/05, Mansur, mengungkapkan bahwa izin penggarapan lahan hanya sebatas lisan. Ia mengaku Ardianto menjanjikan penggantian lahan wakaf seluas 1.000 meter dengan lahan 2.000 meter, beserta kompensasi Rp2.000.000 untuk musala.

​”Saat itu, saya kumpulkan warga di musala untuk bermusyawarah. Sebagian besar setuju, kecuali yang ada makamnya,” ujar Mansur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, ia menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis mengenai pembangunan ini. “Mereka hanya mengumpulkan masyarakat di tengah hutan, bukan di rumah atau musala. Sampai sekarang, tidak ada lagi informasi dari pihak pengembang,” tambahnya.

​Jika Ardianto tidak memiliki itikad baik untuk mengganti lahan wakaf yang dijanjikan, Mansur dan warga mengancam akan menutup paksa akses jalan perumahan tersebut.

Pembangunan Perumahan Tidak Ada Izin Desa

​Hedi, salah satu pegawai Desa Kendayakan, menegaskan bahwa PT Winston Intan Natura Sejahtera tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa terkait pembangunan perumahan ini.

​”Seharusnya mereka berkoordinasi dengan tiga desa yang terdampak, yaitu Kendayakan, Undar Andir, dan Dukuh. Akses jalan perumahan ini melintasi jalan desa Kendayakan dan Dukuh,” jelas Hedi.

​Ia menuntut pengembang agar segera datang ke kantor desa untuk musyawarah. Jika tidak ada itikad baik, Hedi dan masyarakat juga akan menghentikan aktivitas di jalan milik desa.

Warga Terdampak Merasa Dirugikan

​Pembangunan perumahan ini juga merugikan warga sekitar. Sutinem, seorang pedagang di belakang sekolah, mengeluhkan tempat usahanya yang kebanjiran lumpur saat hujan.

​”Kalau hujan, lumpur masuk semua ke sini. Saya sampai rugi dua hari tidak jualan,” keluhnya.

​Sutinem mengaku pernah diberi uang Rp200.000 oleh pihak perusahaan untuk membeli fiber, namun ia merasa itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

​”Kami meminta pihak pengembang lebih memperhatikan orang-orang kecil seperti kami. Tempat usaha saya rusak,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kejaksaan

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:35 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:54 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB