Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Lahan wakaf untuk pemakaman warga di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga digusur oleh seorang pengembang bernama Ardianto untuk dijadikan jalan perumahan PT Winston Intan Natura Sejahtera (Winstera Serang). Warga mengaku dijanjikan lahan pengganti yang lebih luas, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

​Awalnya, lahan wakaf seluas 900 meter persegi akan diganti dengan lahan seluas 2.000 meter persegi. Namun, janji tersebut membuat warga khawatir. Mereka takut mengalami nasib serupa dengan warga di Desa Keramat Jati yang hanya diberi uang kompensasi sebesar Rp2.000, kemudian tanahnya di-SPH-kan (Surat Penguasaan Hak) oleh Ardianto dan timnya. Kejadian ini menimpa lahan wakaf yang berlokasi di samping Ponpes Miftahul Ulum, Jl. Sentul Pamarayan Km 02, Kp. Pasir Binong, Desa Kendayakan.

Tanpa Izin Tertulis dan Sosialisasi

​Ketua RT 15/05, Mansur, mengungkapkan bahwa izin penggarapan lahan hanya sebatas lisan. Ia mengaku Ardianto menjanjikan penggantian lahan wakaf seluas 1.000 meter dengan lahan 2.000 meter, beserta kompensasi Rp2.000.000 untuk musala.

​”Saat itu, saya kumpulkan warga di musala untuk bermusyawarah. Sebagian besar setuju, kecuali yang ada makamnya,” ujar Mansur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, ia menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis mengenai pembangunan ini. “Mereka hanya mengumpulkan masyarakat di tengah hutan, bukan di rumah atau musala. Sampai sekarang, tidak ada lagi informasi dari pihak pengembang,” tambahnya.

​Jika Ardianto tidak memiliki itikad baik untuk mengganti lahan wakaf yang dijanjikan, Mansur dan warga mengancam akan menutup paksa akses jalan perumahan tersebut.

Pembangunan Perumahan Tidak Ada Izin Desa

​Hedi, salah satu pegawai Desa Kendayakan, menegaskan bahwa PT Winston Intan Natura Sejahtera tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa terkait pembangunan perumahan ini.

​”Seharusnya mereka berkoordinasi dengan tiga desa yang terdampak, yaitu Kendayakan, Undar Andir, dan Dukuh. Akses jalan perumahan ini melintasi jalan desa Kendayakan dan Dukuh,” jelas Hedi.

​Ia menuntut pengembang agar segera datang ke kantor desa untuk musyawarah. Jika tidak ada itikad baik, Hedi dan masyarakat juga akan menghentikan aktivitas di jalan milik desa.

Warga Terdampak Merasa Dirugikan

​Pembangunan perumahan ini juga merugikan warga sekitar. Sutinem, seorang pedagang di belakang sekolah, mengeluhkan tempat usahanya yang kebanjiran lumpur saat hujan.

​”Kalau hujan, lumpur masuk semua ke sini. Saya sampai rugi dua hari tidak jualan,” keluhnya.

​Sutinem mengaku pernah diberi uang Rp200.000 oleh pihak perusahaan untuk membeli fiber, namun ia merasa itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

​”Kami meminta pihak pengembang lebih memperhatikan orang-orang kecil seperti kami. Tempat usaha saya rusak,” tutupnya.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru