Diduga Marak Judi Sabung Ayam Dekat Pesantren, Warga Pangadegan Resah

- Penulis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Aktivitas dugaan judi sabung ayam di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lokasi perjudian ini disebut-sebut berada di dekat Pondok Pesantren Modern Daarul Muttaqien dan melibatkan taruhan dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.

Saat awak media mendatangi lokasi, terbukti ada kegiatan sabung ayam di sebuah lahan kosong yang dikelilingi persawahan. Perjudian ini diduga telah berlangsung lama.
Seorang warga Desa Pangadegan yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya. “Kami resah melihat tempat perjudian sabung ayam yang sangat dekat dengan pesantren. Lokasinya sudah lama beroperasi, dan pemainnya bukan hanya dari sini saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan judi ini kerap ramai, terutama pada akhir pekan, dan para pemain terlihat tidak takut. “Saya sangat prihatin melihat perjudian yang begitu bebas. Saya harap pihak penegak hukum tidak tutup mata melihat ini, apalagi lokasinya sangat dekat dengan pesantren,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang dilarang keras di Indonesia dan pelakunya dapat dijerat hukuman. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ayat (1): Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau turut serta dalam permainan judi, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

Pasal 303 bis ayat (1): Hukuman serupa juga diberikan kepada orang yang menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Undang-undang ini bertujuan untuk menertibkan dan memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia, serta memberikan wewenang penuh kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai penggerebekan atau penindakan terhadap kegiatan judi sabung ayam ini.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru