Diduga Lemahnya Pengawasan, Kenaikan Kouta Elpiji Pertahun Sepenuhnya Belum Dapat Dirasakan Masyarakat Pandeglang

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak ceker wilayah Pandeglang dan satgas Pertamina sehingga kenaikan Kouta elpiji bersubsidi dalam setiap tahunnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat pandeglang seutuhnya.

Dampaknya elpiji subsidi masih sulit didapatkan, dan harga jual elpiji bersubsidi ditengah masyarakat Pandeglang masih tinggi mencapai Rp28 ribu sampai Rp32 ribu pertabung, bahkan kerap sulit didapatkan seperti yang dikutip di salah satu media online satelitnews yang terjadi di wilayah kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.

Menurut warga Kecamatan Patia, Agus menuturkan bahwa penjualan gas elpiji bersubsidi itu seperti barang selundupan. Lantaran warga tidak diperbolehkan beli langsung ke pangkalan sesuai harga HET. Sementara, lanjut dia, kalau beli ke pengecer warung sembako harganya cukup mahal bisa mencapai di atas Rp30 ribu per tabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal pangkalan sangat dekat, tapi tetap saja harganya sangat mahal. Tentu saja kondisi ini mencekik kami, bagaimana tak mencekik harganya di penjual sangat tinggi sekali,” keluhnya.

Diketahui bahwa Pandeglang di tahun 2021 telah memiliki Kouta elpiji bersubsidi sebanyak 23.348 Metrik Ton (MT) atau setara dengan 7.781.888 tabung yang tersebar di 428 Pangkalan di Kabupaten Pandeglang.

Menurut, H. Ukik Mulyadi yang bertugas di Bagian Admistrasi Perekonomian Setda kabupaten Pandeglang menyampaikan kepada Mitrabantenews bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pendistribusian elpiji bersubsidi dari seluruh Agen yang bergerak di bidang pemasok elpiji di Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya 14 Agen elpiji tersebut belum memberikan laporan bulanan sejak awal tahun 2021 hingga sekarang. “Kita sudah minta pada masing masing agen  berupa laporan bulanan, tapi belum masuk.”ungkapnya. Rabu (7/4).

Ditanya terkait jumlah Kouta masing-masing Agen, Ukik mengaku tidak mengetahui hal itu, lantaran tidak ada yang menyerahkan atau tidak ada datanya. “Data terkait Kouta yang dimiliki oleh masing-masing Agen itu tidak ada,”cetus dia.

Disinggung mengenai data Kouta Volume pada tahun 2020, pihaknya juga tidak tahu pula, terlebih pada tahun tahun sebelumnya. Artinya selama ini adanya tambahan Kouta dalam setiap tahunnya diduga pihak Hiswana Migas, atau Korwil Migas tidak ada kordinasi dengan Bidang Admistrasi Perekonomian Setda kabupaten Pandeglang. Hingga berakibat pihak Bidang Administrasi Perekonomian tidak tahu.

Menurut informasi dari sumber terpercaya, bahwa selama ini kenaikan Kouta Volume elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Pandeglang. Kata dia kenaikan Kouta elpiji itu hanya dimiliki oleh segelintir orang saja yang diduga sebagai pengurus himpunan, akibatnya Kouta Volume Agen yang dimiliki setiap tahunnya bertambah.

Harusnya kata dia ketika adanya kenaikan Kouta, pihak himpunan dalam pembagian Kouta  itu jangan hanya mementingkan agen yang dimilikinya saja, sebab bila hal itu terus menerus gimana dengan nasib Agen yang memiliki Kouta terbatas (sedikit) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah, sementara Kouta tambahannya tidak dibagi bagi dengan baik.

“Jadi wajarlah kalau satu daerah merasa sulit mendapatkan elpiji 3Kg hal itu dikarenakan pembagian Kuota elpijinya tidak adil, akibatnya agen yang memiliki Kouta sedikit tidak akan bisa memenuhi sepenuhnya kebutuhan masyarakat,”terangnya.

Bahkan selain itu, bila hanya beberapa Agen aja yang mendapatkan Kouta tambahan dalam setiap tahunnya, hal itu bisa berdampak terhadap samraut penjualan di masing-masing regional.

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru