Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Forum Jurnalis Pasar Kemi (FORJUMIS) Kecam Pernyataan Kades Wanakerta

- Penulis

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Ketua Umum Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS) Hamonangan Simanjuntak. SH, menyesalkan pernyataan Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Tumpang Sugian yang tersebar dibeberapa sejumlah grup whatsapp. Senin (07 Maret 2022)

Menurut Juntak, pernyataan kades Wanakerta yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian) tersebut yang menyatakan bila Wartawan dan LSM bersilaturahmi, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan, bila tidak mau, pihaknya akan tunjukan ketika ia lagi dididik di Pusdikip, Cimahi Bandung.

“ya jangan macam macam Wartawan dan LSM ke LTS ya, yang dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),”kata juntak menirukan gaya bahasa kades LTS yang ada direkaman Hp nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” ungkap Juntak.

Sementara itu Muhlisin.SH Perwakilan dari Penasehat Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS). Menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas wartawan mempunyai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipatuhi. Dalam menjalankan profesinya, sesuai UUD Pers nomor 40 Tahun 1999. Pasal 18, disebutkan bahwa wartawan wajib menerima informasi dari Narasumber agar bisa dipublikasikan terlebih itu pejabat publik, dimana wartawan haruslah profesional salah satunya dengan tidak menerima terlebih meminta uang kepada narasumber.

“Kalaupun yang bersangkutan merasa ada wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan menetralisir jika seluruh wartawan seperti itu, Jika ada yg meminta terlebih memeras silahkan laporkan ke Dewan Pers” tegas Penasehat Forjumis.

Pihaknyapun meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memberikan teguran keras kepada kades Lurah Tumpang Sugian (LTS)agar kasus yang sama tidak kembali terjadi di masa depan.

“Bupati sebagai kepala pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Tangerang harus memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi oknum kades atau pejabat pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupa,” ujarnya.

Sebelumnya beredar voice note dari LTS di sejumlah grup whatsapp. Dalam voice note tersebut LTS mengatakan jika Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kades kaleng-kaleng, tapi kepala desa baja full, baja asli Krakatau steel, wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasih amplop silahkan, kalau tidak pihaknya tunjukkan ketika ia lagi di didik di Pusdikip Cimahi Bandung.

Senada dengan pernyataan ketua Forjumis, Basri, Humas Forjumis. Mengatakan sangat menyayangkan pernyataan pejabat Publik setingkat kepala desa memberikan statement yang kurang baik dengan bahasa yang tidak pantas, sehingga mengundang kehebohan publik terutama para jurnalis.

” masa seorang pejabat publik bisa berkata begitu, yang tidak mencerminkan tidak baik, sehingga mengundang perhatian publik,” Ucap Basri.

Masih kata Basri, bahwa ucapan pemberian uang lima puluh ribu kepada wartawan dengan bahasa mau diterima atau tidak, itu sudah termasuk pelecehan profesi. Basri

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru