Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Dilaporkan atas Dugaan Penculikan dan Penyalahgunaan Wewenang

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Seorang warga Pamarayan, Kabupaten Serang, Adi Praseptya Aji, yang berprofesi sebagai anggota TNI, melaporkan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Brigpol YP, anggota Polres Lebak. Laporan ini terkait dengan penangkapan adiknya, AFR alias Alul, yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Dalam keterangannya, Adi menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu, 15 Maret 2025. Saat itu, ia sedang menghadiri acara buka puasa bersama di kediamannya di Kampung Pamarayan, sementara adiknya, Alul, tidak kunjung pulang, menimbulkan kekhawatiran.

“Keesokan harinya, saya mencoba menghubungi Alul berulang kali, tetapi tidak ada respons. Saya juga mencari informasi dari teman-temannya, namun mereka mengatakan tidak tahu keberadaannya,” ujar Adi, Rabu (26/3/2025).

Kecurigaan Adi semakin kuat setelah mendapat informasi dari sepupunya, Dean, yang terakhir berkomunikasi dengan Alul. Dean mengungkapkan bahwa pada Sabtu malam sekitar pukul 19.50 WIB, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai YP, teman Alul, yang ingin mengambil barang di kios ikan hias milik keluarga.

Menurut Adi, YP menjemput Dean menggunakan mobil berisi beberapa orang tak dikenal. Setibanya di kios, YP mengambil bungkusan plastik hitam dari dalam lemari, lalu pergi tanpa mengantar Dean kembali.

Keesokan paginya, Adi berhasil menghubungi YP melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, YP mengaku bahwa Alul ditahan di Polres Serang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Informasi ini kemudian dikonfirmasi Adi kepada seorang penyidik bernama Denpur di Polres Serang.

Namun, Adi mempertanyakan legalitas penangkapan adiknya. “Alul dibawa paksa tanpa surat perintah penangkapan atau pemanggilan sebelumnya. Bahkan, ia mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh YP di Polres Serang,” katanya.

Adi juga menyoroti bahwa YP bertugas di Polres Lebak, bukan di wilayah hukum Polres Serang, sehingga tindakan penangkapan tersebut dinilai tidak sah. Selain itu, ia menyebut bahwa keluarga pacar Alul, yang diduga terkait dengan kasus ini, tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana secara resmi sebelum penangkapan dilakukan.

“Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat pemanggilan resmi untuk adik saya. Tiba-tiba ia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Adi melaporkan Brigpol YP atas dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang. Ia berharap pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum polisi yang diduga melanggar prosedur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Lebak terkait laporan tersebut.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru