Diduga Labrak RTRW, PW Kumala dan Aktivis Kalam Desak Pemkab Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak -Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung dan aktivis Komunitas Lebak Perduli Alam (Kalam). Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menutup ternak ayam di Kecamatan Cileles dan Gunung Kencana. Hal itu, dikarenakan dua lokasi tersebut bertentangan dengan Perda No 2 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah.

“Kami minta Pemkab Lebak segera menutup dua lokasi Pertenakan tersebut. Karena dua lokasi itu bertentangan dengan aturan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang RTRW,”kata Ketua PW Kumala Rangkasbitung Eza Yayang Firdaus pada awak media. Minggu, (18/4/2021).

Menurut Eza, mengungkapkan, melihat dari draft Peraturan Daerah (Perda) RTRW Nomor 2 Tahun 2014, pihaknya melihat ada satu klausul yang menjelaskan bahwa kawasan peternakan sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf d dengan luas kurang lebih 645 hektar berada didaerah Kecamatan Banjarsari, Cigemblong, Cikulur, Malingping, Sajira, Cimarga, Warunggunung, dan Curugbitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, sesuai dengan Perda di atas, Kecamatan Gunung Kencana dengan Kecamatan Cileles itu tidak termasuk dalam kawasan atau lokasi yang diperuntukan untuk peternakan,” tegasnya.

Sehingga, kata Eza, segala macam aktivitas yang berkaitan dengan peternakan yang berada di dua lokasi tersebut itu di anggap ilegal. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Lebak segera turun tangan dan menutup segala aktivitas peternakan tersebut.

“Dan kami minta Satpol PP untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang RTRW pasal 73 ayat 7″tegasnya.

Senada, Presidium Kalam Farid Rizki Anhary menyampaikan, adanya aktivitas atau perusahaan Pertenakan di dua lokasi tersebut, itu diduga adanya permainan dalam pengurusan izin, mulai dari aparatur pemerintahan baik dari paling bawah hingga ke tingkat atas.

“Sekarang kita fikir secara logika dan akal sehat, perusahaan itu tidak mungkin berani memulai satu usaha tanpa adanya permisi kepada pemangku kebijakan, baik yang ada dibawah maupun di atas. Apalagi perusahaan itu akan melakukan pembangunan yang diperuntukan untuk ternak ayam dengan skala menengah keatas. Bahkan, lebih anehnya wilayah itu bukan diperuntukan untuk peternakan, artinya ini ada kejanggalan”ungkapnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Lebak dari Komisi I Muhamad Arif menyampaikan, bahwa pihaknya sudah pernah mengingatkan DPMPTSP untuk di wilayah Gunung Kencana dengan Cileles itu bukan termasuk wilayah yang di peruntukan untuk peternakan di Kabupaten Lebak.

Hal itu disampaikan, lanjut Arif, saat dirinya ada agenda pertemuan dengan DPMPTSP dan meminta agar tidak memberikan izin industri apapun termasuk peternakan. Apalagi berskala besar, karena peruntukan wilayahnya bukan untuk itu.

“Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menutup segala aktivitas perusahaan peternakan itu. Sehingga tidak ada peraturan daerah yang dilanggar atau dilabrak,”katanya. Riska

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru