penabanten.com, Pandeglang – Pembangunan/rehabilitasi irigasi air tanah dalam tanaman pangan yang bersumber dari APBD Dinas pertanian kabupaten Pandeglang provinsi Banten.Sistem jaringan irigasi air tanah (JIAT) yang dimaksudkan adalah suatu sistem jaringan irigasi yang airnya bersumber dari air tanah.
Pengambilan air tanah banyak dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dapat dilakukan dengan membuat sumur bor dan menyadap air tanah dari akuifer yang ditemui. Pengambilan air tanah dari sumur bor dilakukan dengan dipompa ke permukaan dengan menggunakan pompa yang digerakkan oleh sumber tenaga.
Jika air tanah bersifat tertekan dan air dapat dengan sendirinya dari sumur atau bersifat artesis, maka tergantung potensi dan tekanan air atesisnya, sehingga dapat digunakan pompa sebagai pembantu pendistribusian atau jika tekanan artesis cukup, tidak perlu menggunakan pompa dan mein.
Setelah dipompa, air kemudian didistribusikan ke petak-petak sawah melalui saluran pembawa atau jaringan irigasi.
Kemudian saluran pembawa dapat terbuka atau melalui saluran pipa dengan berbagai ukuran tergantung debit yang disalurkan, bahkan untuk irigasi tetes, pipa dapat berukuran kecil dan dibawa sampai ke tiap-tiap tanaman, untuk irigasi sprinkler, saluran berupa pipa menuju alat penyembur untuk kemudian disemburkan di atas tanaman.
Namun dalam hal pembangunan tersebut ketua kelompok tani yang mendapat program JIAT tersebut tidak tau menahu bahkan pengerjaanpun dilaksanakan oleh pihak lain, padahal sebelum di laksanakanya atau di realisasikan anggaran dana tersebut ketua kelompok seharusnya sudah mengikuti pelatihan terlebih dahulu karna sistem pengerjaanya harus betul-betul ahli di bidangnya mengingat harus tau mata air.
” Iya pak kelompok saya yang mendapat bantuan program JIAT namun mengingat saya sudah sepuh( tua) maka program tersebut di kerjakan oleh KA Balong dan pak lurah” ungkap Rainan ketua kelompok tani Cirangdu Permai ke awak media via tlp seluler,.Jumat 04/10/2024.
Di tempat yang sama Aan Andrian ketua aktivis FPR sangat menyangankan kurangnya pengawasan pihak dinas pertanian sehingga program yang bersumber dari APBD yang mengeluarkan anggaran cukup pantastis milyaran rupiah se kabupaten Pandeglang.
“;saya sangat menyayangkan banyaknya program yang di glontorkan pemerintah melalui dinas pertanian kabupaten Pandeglang yang sangat besar anggaranya namun pakta di lapangan kurang pengawasan sehingga para pemenang program mengerjakan asal-asalan , padahal program tersebut sangat di butuhkan masyarakat khususnya para petani” jelas Aan.
Masih kata Aan masalah ini khususnya para kelompok tani yang mendapat program bantuan yang bersifat untuk kelancaran para petani/ pekebun itu hanya di jadikan ajang bisnis saja tidak mengendepankan kepentingan masyarakat.
Dalam hal ini Aan juga akan segera ber koordinasi dengan pihak dinas terkait bahkan kata Aan kaitan program pertanian ini harus di pantau atau di awasi semua pihak.
Sementara pihak PPL/ korluh kecamatan Angsana belum tau apa-apa.
(Ron)







