Diduga Kebal Hukum “Maraknya Peredaran Miras di Kabupaten Serang Se-olah Tidak Tersentuh APH

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Serang, Sering kali diberitakan terkait toko jamu yang menjual miras di wilayah serang timur, sepertinya para penjual miras yang berkedok toko jamu aman dan terkendali khususnya wilayah serang timur yang tak jauh dari Mapolsek Cikande

hal itu mendapat tanggapan dari salah satu aktivis serang timur, Maulana Ketua DPC YLPK Perari Serang Raya, mengatakan diduga kebal hukum, dengan banyaknya penjual miras yang berkedok toko jamu, yang menjamur di wilayah serang timur, khususnya wilayah hukum polsek cikande, seperti yang berada di pertigaan cikande asem kecamatan cikande ,kp jempling, samping spbu gorda dan masih banyak yang lainnya..

Maulana juga menghimbau kepada APH dan dinas terkait agar menerapkan Perda terkait peredaran minum minuman keras di wilayah kabupaten serang khususnya serang timur, seharusnya turun langsung ke lapangan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut dan tidak membiarkan adanya peredaran miras yang terkesan bebas di wilayah hukumnya ,dengan jangan terkesan melakukan pembiaran terhadap pengusaha dan penjual miras yang berkedok toko jamu.

Lanjut maulana, ada dugaan para oknum yang memback”up toko jamu tersebut, sudah beberapa kali diterbitkan beritanya namun hingga berita ini tayang kembali belum juga ada tindakan dari dari pihak instansi terkait.

terutama toko jamu dekat pertigaan cikande asem yang menjual bermacam macam merk minuman keras (miras)

saat di konfirmasi awak media salah satu pembeli miras merk Anggur merah dan cap orang tua kolesom yang enggan disebut namanya,

“saya sering beli minuman di toko jamu ini toko asem dan di toko ambon, di jempling depan modern juga ada jual amer (anggur merah) sama gorda juga ucapnya sambil pergi membawa dua botol miras.”

Sampai berita ini ditayangkan pihak terkait pemilik toko jamu dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi.

( tim/red )

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB