Penabanten.com, serang- forum santri Banten kabupaten serang unjuk rasa di depan PT Balaraja di kawasan industri moderen di desa nambo udik kecamatan Cikande meminta perusahan tersebut di tutup di karenakan sudah menyalahi aturan Syariat Islam
forum santri Banten kabupaten serang meminta ke pihak pihak terkait segera menutup PT Balaraja barat di karenakan memproduksi miras yang selama ini meresahkan masyarakat kabupaten serang ususnya bagi ulama ulama di kabupaten serang dan ustad di kabupaten serang dan santri di karenakan PT Balaraja di duga memproduksi minuman keras
ustad kandil dari kecamatan bandung yang berada di lokasi aksi saat di konfirmasi awak media menjelaskan kami meminta pihak pihak terkait untuk segera menutup PT Balaraja barat yang ada di kawasan industri moderen yang yang diduga memproduksi minuman minuman keras tersebut di karenakan adanya perusahan tersebut minimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan ulama dan ustad di kabupaten serang ” ungkapnya
di lokasi yang sama ustad Hendi dalam aksi damai ini kami menurunkan masa kurang lebih 100 orang meminta pihak pihak terkait segera menutup PT Balaraja barat yang di diduga memproduksi minuman minuman keras /MIRAS ungkapnya
dalam aksi damai forum santri Banten kabupaten serang dari pihak kepolisian sektor Cikande dan polres serang ikut mengamankan jalannya aksi tersebut dan dari Polsek dan polres serang personil untuk pengaman aksi damai tersebut dalam pantauan media anggota kepolisian untuk pengamanan aksi tersebut kurang lebih 200 personil
di tempat yang sama ustad Tamimi yang tergabung dari forum santri Banten kabupaten serang Kasemen kami meminta pihak pihak terkait menutup PT Balaraja barat yang memproduksi minuman keras karena tidak sesuai Syariat Islam karena minuman keras tersebut bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan ” ungkapnya
di lokasi yang sama ustad Ali yang dari Lopang kota serang yang tergabung dalam forum santri Banten kabupaten serang mengatakan kami dan forum santri Banten menolak adanya perusahan yang memproduksi minuman keras di daerah kami kabupaten serang di karenakan adanya perusahan miras akan menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat kami di kabupaten serang ” ungkapnya
senada dengan ustad kandil dan ustad Ali ustad Tamimi yang dari Kasemen kami sebagai ulama dan ustad yang tergabung dalam forum santri di provinsi Banten meminta pihak pihak terkait untuk segera menutup perusahan miras yang berada di kawasan industri moderen Cikande di karenakan adanya perusahan yang memproduksi minuman yang mengandung alkohol akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan akibat mekomusi minuman miras tersebut ”
masih ustad Tamimi juga meminta pihak pihak terkait Segeran menutup perusahan miras tersebut supaya sebutan Banten sejuta kiai dan sesujata ulama tercoreng dengan adanya perusahan minuman minuman keras di Banten ini “ungkapnya
Dewan Redaksi