Diduga Adanya Pembiaran APH, Pelaku Pungli Tutup Buka Portal Di desa Lebakeusik Masih Berjalan Lancar

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada sopir Dum truk memang kerap terjadi. tindakan tak terpuji itu juga terjadi di kawasan Jalan infeksi DI Ciliman Bendungan Lebak Pandeglang

Ketika seorang sopir Dum truk hendak melewati sebuah jalan tersebut, mereka harus membayar tarip Sebesar Rp 5000 hingga Rp 10.000 kepada karangtaruna Desa Lebak Keusik kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Bahkan sopir truk itu menyebut jika tarif pungutan liar yang ditetapkan oleh Beberapa orang yang mengatas namakan karang taruna desa Lebak Keusik” hal tersebut dikeluhkan oleh beberapa orang supir truk yang enggan disebutkan namanya (12/07/2023)


Iya mengatakan bahwa setiap saya melintasi jalan tersebut, saya selaku di pintai uang oleh beberapa orang yang mengatas namakan karang taruna Desa, kalau mobil truk yang saya bawa tidak ada muatan/kosong Saya harus bayar sebesar Rp 5000 dan kalau ada muatan saya bayar Rp 10.000 pak namun apalah daya kami pungkasnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh Ebi yang mengaku sebagai karangtaruna mengatakan bahwa setiap mobil truk yang lewati jalan ini Kami kenakan biaya, untuk mobil truk yang tidak ada muatan dikenakan biaya sebesar Rp 5000 dan kalau mobil truk yang bermuatan Rp 10.000 dan uang tersebut untuk olahraga atau karangtaruna pungkasnya


Beda halnya dengan Sekdes Lebak Keusik menyampaikan bahwa benar adanya pungutan liar yang dilakukan oleh karangtaruna dan pada awalnya saya juga tidak setuju pembuatan portal didepan kantor Desa lebakeusik mau saya itu pembuatan portal di bikin di pertigaan jalan raya dan di pertigaan jalan Munjul.

” Pada awalnya saya juga menolak dengan pembuatan portal buka tutup apalagi dengan adanya pungutan liar namun karena ini untuk kepentingan karang taruna dan itupun udah hasil persetujuan kepala desa” tegasnya

Sementara aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR) meminta kepada aparat penegak hukum khususnya wilayah hukum Banjarsari Lebak Banten tindak tegas oknum aparatur desa yang melakukan dan meraup keuntungan pribadi atau golongan.

(Red)

Berita Terkait

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya
Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026
Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya
Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG
Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:08 WIB

Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Berita Terbaru