Penabanten.com, Kab. Tangerang– Sejumlah orang tua murid di SDN Sukatani 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan iuran yang dikoordinir oleh seorang wali murid. Lebih mengejutkan lagi, wali murid yang ditunjuk sebagai bendahara iuran tersebut mengaku sebagai seorang rentenir.
Iuran ini diduga dikumpulkan dengan dalih untuk keperluan sekolah dan membantu siswa yang sakit. Namun, salah satu orang tua murid bernama Fikri mengungkapkan bahwa anaknya yang sakit tidak mendapatkan perhatian apa pun dari pihak sekolah.
“Saya sudah bayar iuran untuk satu tahun, tapi ketika anak saya sakit, tidak ada guru atau pihak sekolah yang menjenguk,” keluh Fikri. Ia juga menambahkan bahwa ia ditagih iuran layaknya memiliki utang.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Fikri juga menyoroti dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum guru berinisial IN terhadap anaknya. “Ada oknum guru yang terang-terangan bilang tidak suka dengan anak saya. Padahal anak saya masih kelas satu SD, wajar kalau masih nakal. Tugas guru itu mendidik, bukan membenci murid,” tegasnya.
Kepala Sekolah Akan Tindak Lanjuti
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sukatani 02 mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar ini. Ia mengaku terkejut dan kecolongan.
“Saya baru tahu kalau ada uang kas yang dikelola oleh wali murid, apalagi sampai ada yang mengaku rentenir,” ujarnya.
Menyikapi masalah ini, kepala sekolah berjanji akan segera mengambil tindakan tegas. “Saya akan adakan rapat dadakan dengan para guru untuk membahas persoalan ini, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Para orang tua berharap kepala sekolah dapat menindak tegas oknum guru yang diduga semena-mena. Mereka menilai tindakan tersebut sudah melanggar kode etik guru dan berpotensi merusak nama baik sekolah.
(Ateng)














