Diduga Ada Pungutan Liar di SDN Sukatani 02, Kepala Sekolah Mengaku Kecolongan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang– Sejumlah orang tua murid di SDN Sukatani 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan iuran yang dikoordinir oleh seorang wali murid. Lebih mengejutkan lagi, wali murid yang ditunjuk sebagai bendahara iuran tersebut mengaku sebagai seorang rentenir.

​Iuran ini diduga dikumpulkan dengan dalih untuk keperluan sekolah dan membantu siswa yang sakit. Namun, salah satu orang tua murid bernama Fikri mengungkapkan bahwa anaknya yang sakit tidak mendapatkan perhatian apa pun dari pihak sekolah.

​“Saya sudah bayar iuran untuk satu tahun, tapi ketika anak saya sakit, tidak ada guru atau pihak sekolah yang menjenguk,” keluh Fikri. Ia juga menambahkan bahwa ia ditagih iuran layaknya memiliki utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fikri juga menyoroti dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum guru berinisial IN terhadap anaknya. “Ada oknum guru yang terang-terangan bilang tidak suka dengan anak saya. Padahal anak saya masih kelas satu SD, wajar kalau masih nakal. Tugas guru itu mendidik, bukan membenci murid,” tegasnya.

​Kepala Sekolah Akan Tindak Lanjuti

​Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sukatani 02 mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar ini. Ia mengaku terkejut dan kecolongan.

​“Saya baru tahu kalau ada uang kas yang dikelola oleh wali murid, apalagi sampai ada yang mengaku rentenir,” ujarnya.

​Menyikapi masalah ini, kepala sekolah berjanji akan segera mengambil tindakan tegas. “Saya akan adakan rapat dadakan dengan para guru untuk membahas persoalan ini, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

​Para orang tua berharap kepala sekolah dapat menindak tegas oknum guru yang diduga semena-mena. Mereka menilai tindakan tersebut sudah melanggar kode etik guru dan berpotensi merusak nama baik sekolah.

(Ateng)

Berita Terakait

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terabru