Diduga Ada Pungutan Liar di SDN Sukatani 02, Kepala Sekolah Mengaku Kecolongan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang– Sejumlah orang tua murid di SDN Sukatani 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan iuran yang dikoordinir oleh seorang wali murid. Lebih mengejutkan lagi, wali murid yang ditunjuk sebagai bendahara iuran tersebut mengaku sebagai seorang rentenir.

​Iuran ini diduga dikumpulkan dengan dalih untuk keperluan sekolah dan membantu siswa yang sakit. Namun, salah satu orang tua murid bernama Fikri mengungkapkan bahwa anaknya yang sakit tidak mendapatkan perhatian apa pun dari pihak sekolah.

​“Saya sudah bayar iuran untuk satu tahun, tapi ketika anak saya sakit, tidak ada guru atau pihak sekolah yang menjenguk,” keluh Fikri. Ia juga menambahkan bahwa ia ditagih iuran layaknya memiliki utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fikri juga menyoroti dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum guru berinisial IN terhadap anaknya. “Ada oknum guru yang terang-terangan bilang tidak suka dengan anak saya. Padahal anak saya masih kelas satu SD, wajar kalau masih nakal. Tugas guru itu mendidik, bukan membenci murid,” tegasnya.

​Kepala Sekolah Akan Tindak Lanjuti

​Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sukatani 02 mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar ini. Ia mengaku terkejut dan kecolongan.

​“Saya baru tahu kalau ada uang kas yang dikelola oleh wali murid, apalagi sampai ada yang mengaku rentenir,” ujarnya.

​Menyikapi masalah ini, kepala sekolah berjanji akan segera mengambil tindakan tegas. “Saya akan adakan rapat dadakan dengan para guru untuk membahas persoalan ini, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

​Para orang tua berharap kepala sekolah dapat menindak tegas oknum guru yang diduga semena-mena. Mereka menilai tindakan tersebut sudah melanggar kode etik guru dan berpotensi merusak nama baik sekolah.

(Ateng)

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Mengucapkan Selamat Memperingati HUT kabupaten Tangerang yang Ke 393
Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin
Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Mengucapkan Selamat Memperingati HUT kabupaten Tangerang yang Ke 393

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara

Berita Terbaru

kejaksaan

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:35 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:54 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB