Diduga Ada Kandungan Narkoba, Loka POM Sarankan Pelarangan Rokok Elektrik.

- Penulis

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang sarankan pelarangan peredaran roko elektronik atau sering disebut vape. Hal tersebut dilakukan karena nikotinnya cukup tinggi dan sering ditemukan kandungan narkotika, sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengataka, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat telah melakukan beberapa hal terkait peredaran rokok elektrik. Bahkan, Pada tahun 2015 BPOM telah mengeluarkan buku kajian rokok elektrik di Indonesia isinya terkait dengan dampak penggunaannya.

Menurut Wydia, BPOM juga sudah melakukan FGD dan pertemuan dengan Kementrian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementrian Komunikasi dan Informatika, BNN dan World Health Organization (WHO) membahas rokok elektrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah membahas, terkait akan dilakukannya pelarangan beredarnya rokok elektrik, ” kata Wydia kepada wartawan.

Menurut Wydia, dulu rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau, untu bisa berhenti merokok tembakau. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau.

Wydia mengatakan,cairan rokok elektrik mengandung parisa “diacetyl”. Senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan prnyakit paru (bronchiolitis obliterans), selain itu efek candunya pemicu depresi, nafas pendek, kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah dan bisa menyebabkan kematian.

“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa Toksik yang merupakan senyawa beracun yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia bahkan meyebabkan kematian, ” katanya.

Lanjut Wydia, bahkan fakta penemuan dilapangan pada tahun 2017 dan 2018 lalu. Ditemukan kandungan narkotika golongan 1 (shabu) dalam cairan rokok elektrik. Menurut Wydia, dibeberapa negara Asia sudah dilakukan pelangaran total penjualan rokok elektrik. Diantaranya, Brunei, Kamboja, Korea, Nepal, Singapura, Srilanka, Thailand, Timor Leste, Arab Saudi, Suriah, UEA, Iran, Jordania,Kuwait, Lebanon, Mesir dan Bahrain.

“April 2018 ditemukan anak dibawah 18+ menghisap rokok elektronik berisi methampetamine (shabu), November 2017 Cairan ganja sintetis ditemukan dalam cairan rokok elektronik, febuari dan agustus 2017, ditemukan narkoba jenis baru 4-Cholomethcahinone 4-CMC dan 5-Fluro ADB dalam cairan rokok elektronik, ” jelasnya.

Dia juga menghimbau dengan adanya rokok elektronik jenis baru yang bentuknya lebih kecil namun kadar nikotinnya lebih tinggi. “Bentuknya kecil seperti flasdisk kadar nikotinnya tinggi, bisa menyebabkan kerusakan DNA pada sum-sum tulang, ” katanya.
(Mad)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru