Penabanten.com, Tangerang – proyek pembangunan Turap saluran air irgadi di kampung bayur RT.007/001 Desa lebak wangi kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang – Banten.
Sering terjadinya proyek Turap saluran air irgasi di wilayah kecamatan Sepatan timur lepas dari pengawasan sehingga sampai pekerjaan turap Terlihat asal jadi. pekerjaan yang di duga tidak sesuai anggaran biaya RAB ini semakin menjamur, namun semakin berganti tahun seperti tidak ada tindakan dari insfektoran maupun dari BPKAD kabupaten Tangerang, karena di setiap ada kegiatan proyek turap saluran air irgasi selalu amburadul,
Akibatnya kurangnya pengawasan dari Pihak itansi kecamatan proyek bangunan Turap di kerjakan Terburu buru Sehingga hasilnya di duga tidak sesuai sfek dan di sinyalir bermain curang.
Saat di konfirmasi oleh awak media Tanggal 8 november 2020 salah satu warga kampung bayur RT.007/001 Desa lebak wangi, inisial TB mengatakan, pekerjaan turap ini Tidak di awasi oleh pihak kecamatan maupun apartur pemerintah Daeran dan pusat. papan proyek pun tidak terpasang sampai masyarakat tidak tau anggaran dari mana proyek turap ini,” ujarnya.
Tanggal 8-12-2020 Lembaga Bantuan Hukum, Pengawal masyarakat Banten Indonesia ( LBH.PMBI ) inisial AT. angkat bicara proyek pembangunan saluran air irgasi
itu harus maksimal Sebelum pemasangan batu, itu harus di ampar adukan pondasi, yang di sebut sepatu pondasi lalu di pasang batu kali yang baru, dan pisik turap harus Tegak tidak boleh terlihat nyender, soal adonan adukan pun harus kokoh supaya tidak mudah hancur, yang kerja pun harus memakai K3. Seragam lengkap, rompi, helem, sepatu, sarung tangan, dan pakai masker, Tapi proyek tersebut Terlihat memakai batu bekas yang seharusnya memakai batu kali yang baru, ini bisa di katakan mengurangi anggaran yang sudah tertera di RAB,” Ungkap AT.
seharunya di setiap sebelum pelaksanaan papan proyek harus Terpasang supaya masyarakat mengetahui anggaran dari mana proyek tersebut, infrastruktur anggaran dari APBD harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan, karna anggaran yang di kucurkan itu dari pajak masyarakat. Kalau pihak kecamatan maupun dari aparatur pemerintah daerah maupun pusat tidak ada Tindakan yang tegas berarti pembangunan turap yang di wilayah desa Lebak wangi, berarti di duga ada kerja sama melakukan korupsi antara kontraktor dan oknum pemerintah,” AT Menambahkan.
Halsenada. Ini harus segera di evaluasi dan di Tindak lanjut tegas, oleh insfektorat dan BPKAD Terhadap infrastruktur bangunan yang ada di wilayah kecamatan Sepatan timur husunya proyek bangunan turap saluran air irgasi yang di desa Lebak wangi, kalau selalu di biarkan pekerja seperti ini, ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi.” Tandasnya.
(Dian/team)








