Didampingi Gubernur Banten, Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan 351 sertifikat tanah bagi warga di Kota Tangsel. Namun kali ini Jokowi membagikan sertifikat tanah wakaf milik masyarakat untuk masjid, musola, tempat pendidikan, dan pesantren diwilayah Kota Tangsel. Pembagian sertifikat dilakukan di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jum’at (22/1

02/2019). Presiden didampingi sejumlah pejabat seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangsel Airin Rahmdi Diani, Walikota Tangerang Arif R Wismansyah, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Hari ini, telah kita bagikan 351 sertifikat wakaf untuk masjid, mushalla, tempat pendidikan, pesantren,” kata Presiden Joko Widodo usai melaksanakan sholat jum’at berjamaah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menjelaskan, sertifikat tanah wakaf itu diberikan karena setiap ia masuk ke kampung dan desa selalu terjadi sengketa lahan di mana-mana. “Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf,” ungkap Presiden.

Baca Juga : Pj. Sekda Lantik 202 Pejabat Administrator Lingkungan Pemprov Banten

Presiden Jokowi juga mencontohkan persoalan sengketa lahan yang terjadi di salah satu mesjid besar di DKI Jakarta dan di Sumatera Barat. Menurut Presiden, sengketa itu terjadi karena tidak ada tanda bukti hak hukum yang sah atas tanah di mana bangunan itu didirikan.

“Pas tanahnya masih murah tidak ada masalah, begitu harganya naik dalam jumlah yang sangat besar nah ahli waris biasanya tergoda. Inilah kenapa siang hari ini kita serahkan 351, terus kita selesai kan, terutama untuk tempat ibadah, mushalla, surau, masjid, pondok pesantren, madrasah, karena ada masalah seperti itu,” terangnya.

Pemberian sertifikat tanah wakaf ini diberikan secara simbolis kepada 12 warga. Kemudian, Jokowi berharap dengan pembagian sertifikat ini tidak ada lagi sengketa tanah wakaf masjid yang terjadi di Indonesia.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terakait

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga
Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa
Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan
Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terakait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 11:42 WIB

Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terabru