Dicurigai Terlibat Korupsi  Rp.147 Milyar, Dirut Telkomsel Nugroho Dilaporkan KPK. LSM LIRA Akan Kawal

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan turut mengawal laporan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang dugaan Direktur Utama Telkomsel, Nugroho terlibat melakukan abuse of power (Korupsi) senilai Rp.147 Milyar.

“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom, yang kini menjadi sorotan publik. Kami mendunga ada ratusan milyar yang bocor,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta

Sebagaimana diberitakan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) Senin (28/4/2025), resmi melaporkan Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi senilai Rp147 miliar.

Meski tidak menjelaskan detail perkara secara spesifik, Amri dari KMAK menyoroti perbedaan signifikan antara jumlah dana yang diduga terlibat korupsi dan total harta kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah sehingga menimbulkan dugaan korupsi dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho,” ujar Amri.

Dalam LHKPN 2023, kekayaan Nugroho tercatat Rp84 miliar, di mana lebih dari Rp43 miliar berbentuk kas dan setara kas. Diketahui, Nugroho atau yang sering disapa Nugi resmi menjabat sebagai Dirut Telkomsel sejak 8 Desember 2023.

Berdasarkan Catatan LSM LIRA, Nugroho termasuk orang lama di Telkomsel. Sejumlah jabatan pernah dipercayakan kepadanya. Antara lain Direktur Network Telkomsel, Senior Vice President Business IT Delivery Telkomsel, Vice President IT Customer Care and Charging Group Telkomsel, dan Vice President IT Customer Care and Billing Solution and Management Group Telkomsel.

Dengan karir mentereng itu, sesuai data LHKPN, Nugroho sejauh ini telah mengantongi harta kekayaan sebesar Rp84.281.203.153. Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp9.046.483.000.

Nugroho juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan senilai Rp5.660.000.000. Nugroho juga memiliki harta bergerak senilai Rp5.400.000.000, surat berharga senilai Rp3.559.251.767, kas dan setara kas senilai Rp43.710.252.386, juga harta lainnya senilai Rp16.905.216.000.

“LSM LIRA melalui Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) akan melengkapi data-data Dugaan Korupsi lainnya. Kita akan melawan jika ada intervensi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara, pria berdarah Madura-Batak itu

Berdasarkan Catatan Redaksi Jusuf Rizal merupakan penggiat anti korupsi yang membongkar korupsi Alkom dan Jarkom Kepolisian. Pernah dilobi untuk tutup mulut Rp.20 M. Ditolaknya. Buka penyelundupan ponsel ditawar Rp.4 Milyar juga ditolaknya. Ia juga membuka rekening jumbo Pati Polri dan Banggar DPR RI.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB