Penabanten.com, Tangsel –
Polres Tangsel mengadakan acara Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019 pada Selasa (23/04/2019) bertempat di aula Polres Tangsel, dengan mengundang Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kapolres Tangsel, AKBP Ferdi Irawan, Kejari Tangsel, Bima Suprayoga, Ketua Partai se-kota Tangsel, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Tangsel.
Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019 Kota Tangsel ini diadakan dalam rangka mewujudkan kedamaian dan terciptanya situasi yang kondusif pasca Pemilu 2019.
Dipimpin Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muh. Acef, Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019 dibacakan. Isi dari Deklarasi tersebut adalah:
1. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Tangsel agar terus menjaga kedamaian setelah pencoblosan Pemilu 2019.
2. Menyerukan agar seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi peredam atas situasi yang mungkin mengarah pada keadaan yang kurang menguntungkan dalam penciptaan kedamaian.
3. Menyerukan agar kita semua menjaga proses pendemokrasian kita dengan kesadaran dan kesabaran tingkat tinggi.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, mengajak masyarakat untuk bersyukur pelaksanaan Pemilu Pilpres 2019 berjalan lancar dan sukses, dengan partisipasi masyarakat juga sangat tinggi yaitu 80 persen.
“Pasca Pemilu ini kita berharap masyarakat Indonesia untuk bersabar menunggu pengumuman hasil resmi dari KPU. Demokrasi butuh kesabaran dan kearifan. Semoga berjalan jurdil, siapa pun yang terpilih, kita semua harus menerimanya dengan legowo dan hati terbuka,” tuturnya.
Kegiatan Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019 tingkat Kota Tangerang Selatan ini diprakarsai oleh Polres Tangsel Kasat Binmas Polres Tangsel, diikuti oleh 100 orang peserta dari unsur partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (uj /end)