Dana Desa Terindikasi Bermasalah, Ketua BPD Ngaku Tidak Pernah Dilibatkan

0
119

penabanten.com, Pandeglang – Pembangunan Proyek Perkerasan jalan desa menuju kampung Cikeusik geblug tahun anggaran 2022 terbengkalai
Kondisi jalan perkerasan dan pengecoran/ Rambat beton tahap satu dan tahap dua, di Desa Tanjungan kecamatan cikeusk kabupaten Pandeglang provinsi Banten, yang bersumber dari DD tahun anggaran 2022, (Dokumen foto penabanten.com, Minggu 15 April 2023 )


Pengelolaan Dana Desa (DD), Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Pandeglang provinsi Banten, kian menarik untuk disimak. Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat sampai saat ini belum di bangunkan.

Informasi terhimpun, di tahun anggaran 2022 lalu Pemdes Tanjungan mengalokasikan ratusan juta dana desanya untuk kegiatan pembangunan fisik di desanya. Hanya saja, hingga tahun anggaran berakhir, kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD itu disinyalir tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades. Bahkan kuat dugaan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa itu digunakan untuk urusan lain oleh Kades.

Terkait informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Menariknya, BPD setempat mengaku tidak tahu menahu tentang perkara tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak tahu menahu tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di desanya. Dia menyebut, APBDes tahun 2021/ 2022 di desanya telah disahkan oleh BPD sebelumnya, sementara BPD yang menjabat saat ini ketua BPD yang dilantik setelah penetapan APBDes.

“Kami tidak tahu menahu dan kurang dilibatkan oleh kepala desa tentang APBDes tahun 2021/2022 masalahnya, APBDes apalagi bangunan saya tidak tau apa-apa ” ungkapnya

Selanjutnya, dia juga mengaku sudah sering menanyakan dan meminta rincian APBDes kepada kepala desa sebagai pegangan untuk melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya (BPD, red), tapi permintaannya itu tidak pernah digubris oleh kepala desa. Dia menilai, kepala desa berikut perangkat desa sangat tertutup terkait pengelolaan keuangan desa sehingga BPD tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

“Kami tidak pernah dilibatkan, kami juga tidak pernah diberi informasi terkait kegiatan di desa. Jadi, masalah pembangunan fisik yang terbengkalai itu kami juga tidak tahu,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Cikeusik Wahyu, saat dikonfirmasi baru-baru ini tidak menampik akan kebobrokan pengelolaan keuangan di desa Tanjungan.Camat dengan lantang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada kepala desa dua Minggu yang kalau untuk segera pisik tahun anggaran 2022 segera di selesaikan.

“Informasi yang saya dapat dari keterangan Kades, dia beralasan bahwa kondisi jalan yang membuat terhambat untuk mengirim bahan material ke lokasi tersebut” beber camat.

Camat juga mengakui, pekerjaan fisik di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik, masih terbengkalai, terutama pekerjaan pembangunan perkerasan jalan ke kampung Cikeusik geblug desa Tanjungan Bahkan menurut pantauannya progres pekerjaan tersebut masih belum di selesaikan.

Sementara pihak DPMPD kabupaten Pandeglang, Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak kecamatan dan pihak desa agar pembangun yang di damai oleh dana desa segera di selesaikan di taya soal pencairan dana desa tahun 2023 pihak DPMPD juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan masing-masing desa harus menyelesaikan pisik tahun 2022 tahap dua.

” Saya sudah melakukan teguran kepada desa tersebut untuk segera menyelesaikan bangunan apalagi di tahun 2022 yang seharusnya sudah di selesaikan ” ungkap Kepala DPMPD ke awak media melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjungan, belum memberikan tanggapan apa-apa alias bungkam.


(Ron)

Tinggalkan Balasan