Dampak Pembuangan Limbah B3, Mengakibatkan Warga jatuh Sakit

- Penulis

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Tangerang –
Warga Desa pasirawi kecamatan pasar Kemis keluhkan tumpukan limbah B3 yang di duga limbah tersebut dari beberapa pabrik kimia yang ada dikawasan industri pasar Kamis, yang seharusnya limbah tersebut di buang jauh dari pemukiman warga namun malah di buang Deket pemukiman warga.

Dan seharusnya limbah B3 ini dimusnahkan dengan mesin insinerator penggilingan limbah yang sudah di atur pemerintah, namun limbah tersebut di tumpukan di Deket pemukiman warga sekitar, dengan begitu warga tidak nyaman dengan bau limbah B3 sehingga warga setempat ada yang sakit.

Kami sudah adukan persoalan ini kepada pihak pemerintah setempat sat pol PP kecamatan pasar Kemis binamas pabinsa dan instansi lainnya agar tindaklanjuti, namun sampai saat ini warga belum mendapatkan jawaban yang positif dari pihak kecamatan dan binamas pabinsa, padahal sudah jelas sanksi pidana mengelola limbah diatur dalam pasal 40, 41, dan 42 undang-undang Nomor 18 Tahun 2008. Sangsinya pidana 4 sampai 10 tahun dan denda Rp 100 juta sampai Rp 5 miliare rupiah, ungkap warga desa pasirawi saat di konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sebagai warga desa pasirawi kecamatan pasar Kemis meminta kepada pihak pemerintah dan TNI POLRI bapak bupati, lebih tegas dan tindak lanjuti adanya pembuangan limbah B3 Tersebut satpol PP kecamatan pasar Kemis jangan cuman tutup mata adanya laporan dari warga, atau warga akan orasi mendatangi pihak pemilik limbah B3 tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut”, himbuhnya warga pasirawi.

Selain itu pengelola limbah B3 Selaku penanggung jawab limbah tersebut harus melakukan pengawasan, tidak melakukan pengolahan limbah sesuai dengan setandar yang di amanatkan undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan limbah tutupnya.( Ateng)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru