Curi Uang Recehan Baru Buat Lebaran, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang -Seorang pria bernama Iwa Suhwa (45) nyaris kehilangan uang yang baru ia tukar dari salah satu bank di Balaraja, Jumat (24/5/2019). Uang recehan sebesar Rp7 juta yang terbungkus plastik hitam dan disimpan di bawah jok motor itu sedianya akan dipergunakan untuk keperluan tradisi ‘ampao” Idulfitri.

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban baru saja melakukan penukaran uang sebesar Rp.7 juta ke berbagai pecahan di salah satu bank. Uang itu, kata komarudin, kemudian disimpan korban di boks bawah jok motornya. Saat melintas di Pos Lantas Lampu Merah Balaraja, korban diberhentikan petugas Lantas karena lampu kendaraan tidak menyala.

“Korban yang sedianya akan ditilang kemudian diperiksa di dalam Pos Lantas sedangkan motornya diparkir di depan Pos Lantas,” kata Komarudin saat Press Rilis di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komarudin melanjutkan, saat korban diperiksa, ada seorang pria yang tiba-tiba mendekati motor korban. Pria yang kemudian diketahui bernama Iwan (38) itu kemudian mendongkel jok motor korban lalu mengambil uang korban yang dibungkus plastik hitam.

Ia melanjutkan, aksi tersangka Iwan dilihat salah satu anggota Satlantas Polresta Tangerang yang sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Lantas. Anggota pun, kata Komarudin, langsung menghampiri tersangka. Saat dihampiri itulah tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan.

Baca Juga : Bhayangkari Cabang Lebak Beri Bantuan Korban Banjir Bandang

“Anggota pun kemudian membawa tersangka beserta bungkusan plastik hitam yang dibawanya ke dalam Pos Lantas,” terang Komarudin.

Komarudin berujar, saat tersangka dibawa ke dalam Pos Lantas, korban mengenali bahwa bungkusan plastik hitam yang dibawa korban adalah miliknya. Korban, kata Komarudin, bahkan tahu detail isi dalam plastik itu yakni pecahan Rp 20.000 Sebanyak 100 lembar, Rp 10.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp. 5000 sebanyak 600 lembar, dan pecahan Rp. 2000 sebanyak 500 lembar.

“Setelah dibuka, isi bungkusan plastik sama dengan yang diterangkan korban yakni uang receh buat lebaran sebesar Rp 7 juta,” kata Komarudin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah mengintai korban sejak berada di bank. Tersangka melakukan aksi itu berdua bersama rekannya yang berhasil melarikan diri. Tersangka pun mengaku nekat beraksi meski di dekat Pos Polisi karena desakan kebutuhan ekonomi jelang lebaran. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Kami menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terutama saat melakukan transaski perbankan dalam jumlah besar. Bila diperlukan, kami siap memberikan pengawalan dan pengamanan gratis,” tandas (Red)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru