Curi Tas Ransel Milik Keluarga Pasien RS Hermina, MS Digelandang kantor Polisi

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – MS alias Eki, 41, warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas saat setelah melakukan pencurian tas ransel milik keluarga pasien di RS Hermina Ciruas, Minggu (29/9/2019). Tersangka ditangkap saat masih berada di areal rumah sakit masih membawa ransel curian.

Kapolsek Ciruas, Kompol Sukirno mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat Didit Purwanto, 27, tengah tertidur di ruang tunggu pasien. Mengetahui tas ranselnya hilang dicuri, korban warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini langsung melaporkan kepada petugas keamanan yang selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Ciruas yang berjarak sekitar 100 meter dari RS Hermina.

“Mendapat laporan tersebut petugas Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setiba di lokasi, sebagian petugas menemui korban,sedangkan petugas lainnya menyebar mencari pelaku yang diperkirakan masih berada di areal rumah sakit,” ungkap Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, saat menggelar Press Conference, Senin (30/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu petugas mencurigai pelaku saat akan meninggalkan areal rumah sakit yang keluar melalui pintu samping sambil menggendong ransel hitam. Karena dicurigai sebagai pelaku, petugas reskrim yang dipimpin Bripka Supendi berusaha mengejar pelaku. Mengetahui dirinya diikuti petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.

“Sebelum tersangka diamankan ke polsek, petugas terlebih dahulu menemui korban dan diakui tas yang dibawa pelaku tersebut miliknya. Dalam pemeriksaan, tersangka juga pernah ditahan di LP di Lampung dalam kasus narkoba,” terang Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Junaedi.

Sementara itu, ditemui di ruang pemeriksaan, tersangka yang juga berprofesi sebagai supir angkot ini mengakui telah mengambil tas ransel yang berada di ruang tunggu disaat korban sedang tidur. Tersangka juga mengakui sudah kali 5 melakukan pencurian di RS Hermina dengan berpura-pura sebagai keluarga pasien.

“Saya sudah 5 kali mencuri barang milik keluarga pasien di RS Hermina. Saya terpaksa mencuri karena untuk kebutuhan keluarga karena penghasilan dari mengemudi tidak mencukupi,” aku Eki yang mengaku memiliki isteri dan satu anak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengapresiasi keberhasilan Polsek Ciruas dalam pengungkapan tersangka pencurian barang milik pasien (keluarga-red) di RS Hermina. Edy Menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat menaruh barang miliknya.

“Saya himbau, agar masyarakat lebih waspada. Ingat kejahatan bukan hadir karena niat, melainkan juga karena adanya kesempatan,” tukasnya.

Sumber BidHumas Polda Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru