Curi Motor, Dua Warga Lampung Diringkus Reskrim Polres Serang Kota

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – SA (32) dan UF (31) warga Kabupaten Lampung Timur berhasil ditangkap aparat kepolisian resor Serang Kota Polda Banten, Selasa (04/02/2020).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata mengatakan, awalnya korban SA (47) menyimpan motor miliknya diluar rumah. Kemudian kedua pelaku kebetulan melewati rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban.

“Kedua pelaku mengambil motor ketika posisi motor sedang terparkir di depan rumah korban daerah Tegal Desa, Gunung Sar, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten serang,” tutur Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencuri sepeda motor milik korban, lanjut Indra, kedua pelaku langsung membawa kabur hasil barang curiannya dan menjual barang curian tersebut ke JA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (Dpo).

“Pelaku merusak kontak kunci menggunakan leter T dan membawa kabur serta menjual motor tersebut. Atas kejadian ini, korban SA mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000.000,-,” ungkap Indra.

Indra menjelaskan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi awal mencuri yaitu dirumah korban SA. Pelaku mengaku bahwa motornya langsung dijual ke warga setempat.

“Saat penangkapan, ditemukan satu unit motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T berikut lima buah anak kuncinya,” jelasnya.

Selanjutnya team opsnal Polres Serang Kota yang dipimpin oleh Ipda M Robby membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Serang Kota guna penyedikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Curug untuk ditindak lanjuti, pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberetan (R2) dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun,” pungkasnya.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB