Curhat Orang Tua Siswa; Kenapa Urus Pindah Sekolah di Kab. Tangerang kok Sulit, ya…?

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kisah sedih dialami remaja bernama M. Zacky Wibi Piandi (17). Pelajar SMAN 31 Tangerang kelas XI ini menemui kesulitan saat hendak pindah sekolah dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang ke SMAN 4 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa.

Orang tua Zacky yakni Sopiyan Hadi mengatakan, sudah sejak beberapa bulan ini dirinya memperjuangkan agar anaknya bisa pindah ke SMAN 4.

Alasan kepindahan karena agar anaknya bisa lebih maksimal lagi mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki. Di sisi lain, jarak rumah dengan sekolahnya sangat dekat yakni hanya 10 menit perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya Zacky termasuk aktif di sekolah. Banyak piagam yang sudah diraih atas prestasinya, seperti Pramuka, baris berbaris dan lomba ketangkasan lain,” ujar Sopiyan yang juga Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya, Senin (3/12/2022).

Ia juga sebelumnya sempat menanyakan ke anaknya, kenapa mau pindah dari SMAN 31 ke SMAN 4? “Jawab anak saya, agar bisa lebih maksimal lagi mengembangkan bakat,” ujar Sopiyan. Ia khawatir, jika anaknya sudah tidak nyaman dalam menempuh pendidikan, potensinya untuk maju tidak akan bisa berkembang.

Ia pun lantas mendukung keinginan sang anak. Sebab, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa jalur pendidikan ditempuh sebagai wahana untuk mengembangkan potensi diri.

Menurut Sopiyan, terkait rencana kepindahan sekolah anaknya, ia sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Saat itu, ia dijanjikan bahwa anaknya bisa pindah pada bulan Januari, awal pelajaran semester dua.

Pada Senin (3/12/2021), ia kembali menghadap ke pihak SMAN 4 Kabupaten Tangerang untuk menyakan kembali apakah anaknya sudah bisa pindah. Namun, ia tidak mendapat jawaban kepastian. Bahkan diminta untuk menghubungi pejabat Dinas Pendidikan. Selain itu, Ia juga diminta kembali menemui Kepala SMAN 4 untuk keputusannya.

“Saya selaku orang tua merasa terombang-ambing dengan ketidakpastian ini, dan ada kesan saling lempar, siapa sebenarnya yang berwenang memutuskan kepindahan siswa,” ungkap jurnalis senior Tangerang ini.

Ia menilai, ketidak-pastian ini membuat anaknya merasa dirugikan dan berdampak pada kelangsung pendidikannya.

“Semoga apa yang menimpa anak saya ini bisa segera diselesaikan pihak-pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan dalam menempuh pendidikan,” ungkap Sopiyan.

Berita Terkait

Pansus DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Tangerang Konsisten Dukung Pemekaran Wilayah
Warga Cluster Taman Sepatan Grande Laporkan Pemilik Perumahan ke Polisi Usai Ricuh Soal Polisi Tidur
Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, PT WPLI Diadukan ke Polisi
Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Dugaan Penyimpangan di Pemdes Asem ke Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat
Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa
Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium
Hut Ke-15 LSM Geram, Alamsyah Tekankan Pentingnya Menjadi LSM Yang Bermanfaat Untuk Orang Banyak

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Tangerang Konsisten Dukung Pemekaran Wilayah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Warga Cluster Taman Sepatan Grande Laporkan Pemilik Perumahan ke Polisi Usai Ricuh Soal Polisi Tidur

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:00 WIB

Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, PT WPLI Diadukan ke Polisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:37 WIB

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:44 WIB

LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Dugaan Penyimpangan di Pemdes Asem ke Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:08 WIB

Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:02 WIB

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:35 WIB

Hut Ke-15 LSM Geram, Alamsyah Tekankan Pentingnya Menjadi LSM Yang Bermanfaat Untuk Orang Banyak

Berita Terbaru