Penabanten.com – Lebak. Guna mencegah penyalahgunaan Senjata Api ( Senpi) dinas, Seksi Propam Polres Lebak Polda Banten melakukan pemeriksaan Senjata Api dinas Personil bertempat di halaman Mapolres Lebak. Senin (13/9/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Bambang Supeno,SIK, didampingi Kasipropam Polres Lebak Ipda M.S. Mochtar bersama personil Si Propam Polres Lebak.
Pemeriksaan meliputi kondisi senpi baik kebersihan, maupun surat-surat kelengkapan dan jumlah amunisi
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK.M.I.K. melalui Kasipropam Ipda M.S. Mochtar mengatakan
“Pengecekan dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas yang di laksanakan Si Propam Polres Lebak mulai hari Senin sampai dengan hari Jum’at bertempat di Mapolres Lebak” ujar Mochtar
Kata Kasipropam “Pemeriksaan dilakukan kepada personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran para pemegang senpi dengan Sasaran pemeriksaan meliputi
kebersihan senpi, kondisi senpi , surat ijin pemegang senpi, dan amunisi”
“Tujuan dilakukan pemeriksaan ini guna memeriksa kesiap siagaan senpi, pengecekan barang inventaris dinas dan pengecekan amunisi yang ada” ungkap Mochtar
“Selain itu personil Pemegang senpi juga diberikan pemahaman terkait SOP ( Standar Operasional Prosedur) penggunaan senpi agar tidak menyalahi prosedur dan mencegah penyalahgunaan senpi”tutupnya ( Riska)