Penabanten.com, Serang – Dalam mengantisipasi pandemi covid-19 direktorat Bimbingan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Banten terus berupaya melakukan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat dengan sosialisasi Physical Distancing di Sumur Pecung, Kota Serang. Selasa (21/04/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk empati kepada masyarakat pandemi covid-19 serta
menghimbau agar tetap dirumah dan bersama sama antisipasi pencegahan penyebaran pandemi covid-19 ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman edukasi terhadap masyarakat agar mengerti dan sadar serta berpartisipasi aktif dalam antisipasi dan pencegahan covid 19, sehingga penyebaran covid 19 dapat teratasi dengan baik,” ujarnya
Ricky Yanuarfi menjelaskan masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi covid 19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti borong sembako, menyebar berita hoax.
” Masyarakat di mohon tetap dirumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menerangkan menghimbau kepada seluruh masyarakat banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi
Terakhir Edy Sumardi berharap kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, “Seperti borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat,” tutupnya.(Bidhumas).