Penabanten.com – Kabupaten Tangerang, Panongan, Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang tidak henti hentinya memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu patuh mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam upaya memutus potensi penyebaran Pandemik Covid 19.
Dipimpin langsung Ipda Ngadiyo selaku Kanit Patroli Polsek Panongan bersama Aiptu Dedih menindaklanjuti apa yang menjadi atensi pimpinan untuk melaksanakan Patroli guna melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat di Kantor BFI Citra Raya. Rabu (15/12/2021).
Dalam pelaksanaannya Ipda Ngadiyo beserta anggotannya mensosialisasikan kepada warga masyarakat khususnya terkait dengan kebijakan PPKM level 1 di wilayah Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Patroli mengimbau kepada warga sekitar untuk selalu disiplin menjalankan protokoler kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak , menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid 19.” Imbau Ngadiyo
Selain itu Ipda Ngadiyo mengajak kepada para juru parkir dan masyarakat setempat untuk bersama sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah yang selama ini cukup kondusif.
“Jika mengetahui ada potensi kerawanan Kamtibmas maupun penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Panongan agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Pungkas Ipda Ngadiyo
Bapak Sartim yang bekerja sebagai Juru Parkir mengucapkan terimakasih kepada Polsek Panongan, dirinya menyadari imbauan dan arahan dari Ipda Ngadiyo sangat bermanfaat untuk menyikapi perkembangan situasi saat ini dalam menghadapi Pandemik Covid-19.” Ucap Sartim













