Cegah Covid 19, Dirpolairud Polda Banten Semprot Disinfektan Kantor dan Lingkungan

0
147

Penabanten.com, Serang – Dalam mencegah penyebaran covid 19, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Banten melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan dan bersih-bersih serta sosialisasi penempelan Maklumat Kapolri di wilayah hukum Polairud Polda Banten Minggu, (22/03/2020).

Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa, Sik menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Preventif untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan penyemprotan disinfektan dan melakukan bersih-bersih lingkungan Mako dan di seluruh banguna serta fasilitas umum.

” Yang berada disekitar Markas Unit Patroli Bojonegara dan Pelabuhan Grenyang serta melaksanakan penempelan Maklumat Kapolri,” ujarnya.

Heri Sulistya Budi Santosa mengungkapkan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan dan bersih-bersih lingkungan disekitar MUP Bojonegara serta penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan oleh Personel Ditpolairud Polda Banten.

” Mencegah penyebaran virus Covid-19, Memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan personel Ditpolairud Polda Banten,” ucapnya.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19, terciptanya perasaan aman dan nyaman dilingkungan masyarakat sekitar Pelabuhan Grenyang dan MUP Bojonegara,” katanya.

Sementara itu Tokoh masyarakat Ds. Argawana H. Ronny menerangkan langkah revesentatif Polri khususnya Dirpolairud Polda Banten yang sangat cekatan dalam mengambil langkah pencegahan melalui penyemprotan Disinfektan dan bersih-bersih di wilayah hukum Polairud.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada personel Ditpolairud Polda Banten yang telah memberikan rasa aman dan nyaman di sekitar Pelabuhan Grenyang Desa Argawana,” pungkasnya.

Di tempat Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menyampaikan bahwa Kegiatan Bersih2 Lingkungan Kerja, Penyemprotan Disinfektan dan penempelan maklumat Kapolri, merupakan Implementasi dari Perintah Kapolri yaitu Optimalisasi Cegah dan tangkal Covid-19 bagi personil polri, lingkungan kerja serta himbauan kepada masyarakat melalui Penempelan Maklumat Kapolri. Edy Sumardi Menambahkan agar masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjalankan Sosial Distance agar menghambat laju penyebaran virus Covid-19 ini.(Bidhumas)

Tinggalkan Balasan